SUKABUMIUPDATE.com - Mahkamah Agung menyatakan para hakim belum mendapatkan pengamanan yang memadai. Padahal, pekerjaan hakim termasuk dalam profesi yang memiliki resiko keamanan.
"Hakim ini keamanannya hanya diserahkan kepada yang maha kuasa saja," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah saat dihubungi, Ahad, 1 Desember 2019.
Abdullah berkata jaminan keamanan sebenarnya tercantum dalam Undang-Undang 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Hakim. Namun, tidak pernah ada petugas keamanan yang khsusus ditugaskan untuk menjaga para hakim. Kondisi tersebut, kata dia, berbeda dengan di luar negeri. Dia mencontohkan hakim di Italia mendapatkan petugas keamanan yang menjaganya.
Dia mengatakan itu untuk menanggapi tewasnya hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin. Jenazah Jamaluddin ditemukan di dalam mobil di areal perkebunan sawit milik warga dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupetan Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 29 November 2019.
Kepolisian menduga Jamaluddin tewas dibunuh. Ditemukan bekas jeratan di leher Jamal. Setelah kejadian ini, Abdullah mengimbau agar para hakim tetap waspada. "Agar sangat hati-hati saat berinteraksi dengan orang asing atau saat menerima tamu orang yang tidak dikenal," katanya.
Sumber: Tempo.co