SUKABUMIUPDATE.com - Mahkamah Agung menyatakan masih mencari informasi mengenai kabar bahwa seorang hakim Pengadilan Negeri Medan diduga tewas dibunuh. MA masih menunggu keterangan resmi dari polisi.
"Kami juga sedang menunggu keterangan resmi dari pejabat yang berwenang. Semoga secepatnya dapat keterangan yang resmi agar tidak timbulkan masalah," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah saat dihubungi, Sabtu, 30 November 2019.
Sebelumnya, seorang pria ditemukan tewas di jurang di areal perkebunan sawit milik warga dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupetan Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 29 November 2019. Korban bernama Jamaluddin, 55 tahun, yang beralamat di Perumahan Royal Monaco Blok B Nomor 22 Gedung Johor Kelurahan Medan Johor.
Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, Jamaluddin merupakan hakim di Pengadilan Negeri Medan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Komisaris Eko Hartanto membenarkan korban merupakan hakim di PN Medan. "Masih dalam penyelidikan. Kuat dugaan korban pembunuhan," katanya kepada wartawan, Jumat malam.
Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kutalimbaru Inspektur Satu R Ginting, mayat tersebut diduga korban pembunuhan. “Untuk sementara kita menduga korban pembunuhan. Korban ditemukan di lantai mobil bagian bangku tengah dengan posisi miring dengan wajah mengarah ke bagian depan. Saat ditemukan, korban mengenakan celana warna hijau, kaos lengan panjang warna biru motif bintik-bintik," kata Ginting kepada Tempo.
Sumber: Tempo.co