SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim berencana menghapus Ujian Nasional mulai 2021. Sebagai pengganti, Kemendikbud sedang menggodok alternatif untuk mengevaluasi proses belajar jika UN resmi dihapuskan.
Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Kemendikbud, Doni Koesoema, mengatakan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian tengah mengkaji model tes assessment kompetensi murid sebagai bentuk evaluasi proses belajar. "Bentuknya tetap tes. Tapi tidak lagi berbasis mata pelajaran," kata dia seperti dimuat di Koran Tempo, Kamis, 28 November 2019.
Menurut Doni, assessment kompetensi diperlukan untuk melihat perkembangan belajar. Untuk jenjang sekolah dasar, misalnya, assessment bertujuan memetakan seberapa banyak siswa yang belum bisa baca-tulis.
Tidak seperti UN, asesmen ini, kata dia, paling bagus dilakukan pada pertengahan masa studi sehingga sekolah berkesempatan untuk memperbaiki. "Misalnya, kita tahu kelas III dan IV SD itu sangat krusial. Sebab, masih ada anak kelas IV SD tak bisa baca-tulis. Jadi, untuk kelas III atau IV, pemerintah perlu melakukan evaluasi secara nasional," tutur Doni.
Di tingkat sekolah menengah, Doni melanjutkan, asesmen dilakukan dengan menguji kemampuan logika dan berpikir kritis. Tes ini pun tak harus dilakukan serentak. Namun sekolah wajib dalam satu tahun pembelajaran setidaknya melakukan satu kali aksi. "Bisa di Jawa Timur dulu atau di Jawa Tengah dulu. Pokoknya, tiap sekolah dalam satu tahun bisa melakukan asesmen untuk siswa,” ucap dia.
Doni menilai asesmen berbasis literasi dan kemampuan berpikir ini bakal lebih efektif untuk memperbaiki mutu pendidikan ketimbang melalui ujian nasional pada tiap akhir masa studi. "Ujiannya dilakukan di tengah, sehingga input-nya bisa digunakan untuk perbaikan. Kalau UN, ujian dilakukan pada akhir masa sekolah, ya enggak berguna karena siswanya sudah lulus," katanya.
Meski tak lagi jadi tolok ukur kelulusan sejak 2015, ujian nasional masih menjadi kegiatan tahunan bagi para siswa pada akhir masa studi.
BSNP mendorong format dan tujuan ujian nasional dievaluasi lantaran tak lagi menjadi penentu kelulusan. Selain menghabiskan anggaran, hasil ujian nasional serasa sia-sia karena tak bisa digunakan sebagai syarat masuk perguruan tinggi.
Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia, Satriawan Salim, mengatakan pemerintah perlu memikirkan alternatif lain evaluasi belajar. Ia menyebut evaluasi di tengah masa studi merupakan pilihan tepat karena bisa berguna sebagai bahan perbaikan. "Itu untuk pemetaan, sehingga tidak harus nasional,” kata dia.
Selain itu, Satriawan mengatakan, kelulusan seharusnya tak hanya berbasis pada nilai mata pelajaran. Nilai sikap, keterampilan, dan pengetahuan selama masa studi juga harus dipertimbangkan.
Ia menyebut nilai keterampilan itu bisa menjadi portofolio siswa untuk menentukan kelulusan bukan lagi ujian nasional. "Portofolio itu tercermin dalam penugasan-penugasan. Siswa itu mendapatkan project untuk mendapat aspek nilai keterampilan," ucap dia.
SUMBER: TEMPO.CO