SUKABUMIUPDATE.com - Seorang balita perempuan berusia 2,5 tahun menjadi korban aksi kekerasan yang diduga dilakukan HJ, pacar ibu kandung korban. Dari aksi kekerasan itu, korban mengalami banyak luka termasuk di bagian kemaluannya.
Aksi kekerasan yang menimpa balita itu pun dilaporkan sang kakek bernama Muhamad Ali Wijaya (50) ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polresta Denpasar pada Kamis (21/11/2019) malam.
"Ada benjol di kepala, leher kanan kiri ada bekas cekikan, sakit di bagian badan, pahanya patah dan ada luka pada kelaminnya. Itu hasil visum dari dokter," katanya seperti dikutip Beritabali.com--jaringan Suara.com, Kamis (28/11/2019).
Dia pun mengaku syok setelah melihat kondisi cucunya setelah sudah dilarikan ke Rumah Sakit Sanglah, Denpasar pada Jumat (22/11/2019) sekitar pukul 02.00 WITA.
"Saya kaget istri bilang cucu saya di rumah sakit. Pas waktu itu saya di Jimbaran terima orderan," kata Ali yang bekerja sebagai ojek online itu.
Namun, Ali mengaku tak tahu persis kapan peristiwa kekerasan yang dialami sang cucu. Ali Ali hanya mengingat korban sempat diajak ibunya, KDR (20) ke indekos pacarnya.
Dia mengatakan, memang saat korban berada di rumah kos pelaku, istrinya sempat memintanya untuk segera menghubungi KDR, agar membawa cucunya pulang.
"Saya hubungi anak saya agar membawa Mei (panggilan korban) pulang. Beberapa jam ditunggu tetap gak datang, saya hubungin lagi cuman dijawab 'Ya' sampai kejadian ini," bebernya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan mengakui pihaknya telah menerima laporan aksi kekerasan terhadap korban. Kini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Kami masih selidiki dulu mencari keterangan saksi saksi lainnya," katanya.
Sumber: Suara.com