KPI Diusulkan Bisa Jatuhkan Denda dan Cabut Izin Program

Selasa 26 November 2019, 03:36 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo menyatakan ingin penguatan kewenangan terhadap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Kominfo ingin KPI berwenang menjatuhkan sanksi berupa denda dan pencabutan izin program siaran kepada lembaga penyiaran.

Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Geryantika Kurnia mengatakan penguatan kewenangan tersebut akan diusulkan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 bersama Dewan Perwakilan Rakyat.

"Selama ini sanksi sekedar sanksi surat (administratif)," kata Geryantika di Aston Bogor Hotel & Resort, Bogor, Jawa Barat, tadi malam, Senin, 25 November 2019.

Kominfo pun akan mengusulkan KPI bisa mencabut izin program siaran yang terbukti melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Menurut Gery, program siaran dari lembaga penyiaran yang sudah didenda tetapi membandel bisa dikenai sanksi pencabutan izin program. Keputusan KPI tersebut bersifat final dan mengikat.

Adapun pihak-pihak yang tak puas atas keputusan KPI bisa menggugat ke pengadilan. "Lembaga penyiaran bisa banding ke pengadilan."

Gery menuturkan bahwa Kominfo juga mengusulkan struktur KPI yang kini selevel eselon II ditingkatkan menjadi kesekretariatan jenderal. Tujuannya, agar lebih mandiri secara anggaran dan fleksibel secara sumber daya manusia. Struktur KPI pusat dan daerah juga mesti bersifat hirarkis.

Bukan cuma itu, Kominfo juga berupaya KPI diberi wewenang mengaudit rating program siaran. Menurut Gery, itu demi menjawab pertanyaan banyak pihak ihwal metodologi lembaga rating yang hanya satu di Indonesia, yakni AC Nielsen.

"Selama ini kita lihat ada lembaga rating yang metodenya mungkin dipertanyakan. kenapa (survei) hanya di sebelas kota, tidak seluruh kota."

Gery berharap usulan Kominfo tersebut diterima oleh DPR dalam pembahasan revisi UU Penyiaran. Revisi Undang-Undang Penyiaran telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Keuangan31 Januari 2025, 10:16 WIB

Simak Baik-baik! Aturan dan Besaran THR untuk PNS Tahun 2025

THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah tunjangan.
(Foto Ilustrasi) THR menjadi salah satu kewajiban perusahaan. | Foto: Freepik
Life31 Januari 2025, 10:05 WIB

Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain

Pernahkah kamu merasa cemas berlebihan tentang apa yang orang lain pikirkan tentangmu? Atau mungkin sering terjebak dalam pemikiran tentang sesuatu yang sudah terjadi, berpikir ulang tentang setiap kata atau tindakan yang kamu lakukan?
Ilustrasi Overthinking, Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain (Sumber : Freepik)
Nasional31 Januari 2025, 10:00 WIB

Mensos Dorong Masyarakat Miskin Bekerja di Dapur Makan Bergizi Gratis

Ada beberapa hal yang perlu dioptimalkan.
Menu MBG dengan susu pada Selasa (7/1/2025) di SMPN 12 Kota Sukabumi. | Foto: SU/Turangga Anom
Inspirasi31 Januari 2025, 10:00 WIB

Info Loker Jawa Barat Lulusan S1 Agribisnis/Agroteknologi, Cek Disini!

Berikut Info Lengkap Lowongan Kerja Lulusan S1 untuk Mengisi Posisi Marketing Officer.
Ilustrasi. Info Loker Lulusan S1 di Perusahaan Makanan. (Sumber : Pexels/AlwynDias)
Entertainment31 Januari 2025, 09:43 WIB

Makin Populer! Inilah 5 Fakta Menarik Tentang Choo Young Woo di The Trauma Code: Heroes on Call

Choo Young Woo adalah salah satu aktor muda yang semakin mencuri perhatian di industri hiburan Korea Selatan. Meskipun terbilang baru, karirnya mulai menanjak berkat sejumlah peran penting yang ia jalani.
Penampilan Choo Young Woo di Drama The Trauma Code: Heroes on Call (Sumber : Twitter/@iconickdramas)
Sukabumi31 Januari 2025, 09:39 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural, Ini Nama yang Berganti

Agus memberikan pesan kepada pejabat yang berpindah tugas ke instansi lain.
Dinkes Kabupaten Sukabumi menggelar prosesi serah terima jabatan pada Kamis (30/1/2025). | Foto: SU/Turangga Anom
Sehat31 Januari 2025, 09:30 WIB

Jamur Dalam Ruangan, Mengenal Apa Itu Black Mold yang Berbahaya untuk Kesehatan

Pastikan ruangan memiliki ventilasi yang baik untuk mengurangi kelembaban yang dapat menyebabkan Black Mold.
Ilustrasi. Jamur Dalam Ruangan, Mengenal Apa Itu Black Mold yang Berbahaya untuk Kesehatan (Sumber : Pexels/RodionKutsaiev)
Film31 Januari 2025, 09:23 WIB

Banjir Pujian, Ini Fakta Menarik dari Drakor "The Trauma Code: Heroes on Call" yang Sedang Booming!

Drakor The Trauma Code: Heroes on Call belakangan ini sedang menjadi buah bibir di kalangan pecinta drama Korea.
Culikan Drakor The Trauma Code: Heroes on Call (Sumber : Twitter/@thalyonfilm)
Sehat31 Januari 2025, 09:00 WIB

Ternyata Bisa Jaga Kesehatan Mental, 12 Manfaat Buah Sawo yang Jarang Diketahui

Dikenal juga dengan nama sawo manila, buah ini berasal dari Amerika Tengah dan Meksiko, namun sekarang telah banyak dibudidayakan di berbagai negara tropis, termasuk Indonesia.
Ilustrasi. Buah sawo, dengan rasa manisnya yang khas dan teksturnya yang lembut, bukan hanya lezat untuk dinikmati tetapi juga kaya akan manfaat kesehatan. Foto: Pexels.com/@damrithpLodkham
Life31 Januari 2025, 08:00 WIB

Jangan Takut! Ini 10 Tips Keluar Dari Zona Nyaman Kehidupan yang Toxic

Buat tujuan yang spesifik mengapa Anda ingin keluar dari Zona nyaman yang toxic.
Ilustrasi. Zona Nyaman Kehidupan yang Toxic (Sumber : Freepik/@stockking)