Anggota MPR Dorong Pilkada yang Mengedepankan Transparansi dan Akuntabel

Jumat 22 November 2019, 21:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com  - Anggota MPR dari Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad, mengakui selama dua minggu ini wacana dan pemikiran mengenai pilkada dikembalikan ke DPRD kembali menyeruak. “Apalagi terkait Pilkada Serentak tak hanya tahun 2020 namun juga 2024," ujarnya saat menjadi pembicara dalam acara diskusi Empat Pilar MPR di Media Center, Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat, 22 November 2019.

Dalam diskusi dengan tema "Evaluasi Pelaksanaan Otonomi Daerah (Pasal 18 UUD tidak mengharuskan Pilkada Dipilih Langsung)" itu, Kamrussamad mengakui pelaksanaan pilkada diatur dalam Pasal 18 UUD NRI Tahun 1945, di mana gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis. “Ini diterjemahkan dengan pemilihan langsung," ungkapnya.

Terkait dengan cara pemilihan langsung, dirinya mengajak untuk mengevaluasi apakah pelaksanaannya sudah berjalan secara substantif, prosedural, dan teknis yang benar. “Bila pilkada sudah berjalan secara substantif, di mana rakyat memilih secara langsung karena visi dan misi calon kepala daerah, maka hal yang demikian menarik untuk didiskusikan," ucapnya.

Namun dirinya melihat, dari berbagai kasus yang ada, praktek money politic masih mendominasi penyelenggaraan pilkada. “Ada pengaruh visi dan misi calon kepala daerah, namun money politic masih dominan," tuturnya.

Dia mengharap bila mau memilih cara demokrasi sebagai sarana untuk mendapat pemimpin, maka perlu ditingkatkan edukasi kepada masyarakat. Pemilu langsung di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang masih belum mapan, diakui menjadi salah satu tantangan.

“Masyarakat masih dalam kondisi income yang rendah, namun kita menggunakan demokrasi liberal," ucapnya. Demokrasi liberal seperti yang demikian, menurut Kamrussamad, cocok diterapkan di negara seperti Amerika Serikat karena income perkapita masyarakat sudah mencapai US$ 18.000.

Tak hanya itu yang menjadi persoalan dalam pilkada. Pria asal Sulawesi Selatan itu menyebut kampanye pilkada yang terlalu panjang, juga menjadi salah satu problem. Masalah inilah yang menurutnya perlu dievaluasi. Lamanya kampanye tentu akan membuat biaya yang dikeluarkan terlalu tinggi. Dia menyebut anggaran Pilkada Serentak tahun 2020 mencapai kisaran Rp 90 triliun.

“Bayangkan kalau uang sebanyak itu digunakan untuk membangun sekolah, puskesmas, pasar, dan kebutuhan rakyat lainnya," ucapnya.

Agar pilkada tidak memakan biaya yang mahal, dia menegaskan agar calon kepala daerah yang maju harus mengedepankan transparansi, akuntabel, dan tak ada mahar. “Ini yang kita dorong," katanya.

Terkait adanya keinginan untuk mengembalikan pilkada ke DPRD, mantan aktivis HMI itu menyebut belum ada usulan langsung dari pemerintah. “Jadi masih wacana, kita tunggu sikap resmi pemerintah,” ujarnya.

Anggota MPR dari Kelompok DPD, Otopianus P Tebai, dalam kesempatan yang sama mengusulkan beberapa isu. “Pembiayaan pilkada harus dibatasi," ujarnya. Anggota DPD dari Papua itu dalam diskusi memberi batasan berapa anggaran yang mestinya dikeluarkan.

Selain masalah biaya, Oto juga menyinggung bahwa dalam pilkada, potensi putra asli daerah diperhitungkan. Kepala daerah terpilih, menurutnya, dibatasi sekali masa periode dengan waktu 8 tahun. “Tak boleh dua periode,” tuturnya. Agar pelaksanaan pilkada bisa berjalan dengan baik, alumni SMP PGRI Nabire ini menyarankan agar jumlah anggota KPPS ditambah.

Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, sebagai pembicara ketiga dalam diskusi dengan tegas mengatakan, “Saya tak setuju bila pilkada dikembalikan ke DPRD."

Menurut Ray, kualitas demokrasi tertinggi adalah bila rakyat terlibat langsung dalam pemilu. Dirinya heran di tengah semakin berkembangnya pembangunan infrastruktur dan kemajuan teknologi, justru masyarakat diajak kembali ke pemilu model lama. Dirinya menegaskan bila UU pilkada mau direvisi, yang diperkuat adalah posisi rakyat. Ini penting, sebab bila pilkada dikembalikan ke DPRD maka akan menguatkan oligarkhi partai politik. “Agar pilkada tak berbiaya mahal, maka partai politik perlu didisplinkan dengan cara tidak meminta mahar kepada calon kepala daerah," tegasnya. (*)

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten