SUKABUMIUPDATE.com - Polisi meringkus seorang wanita bernama Yayuk karena ulahnya dianggap meresahkan warga di Lingkungan Kaloran, Giritirto, Wonogiri, Jawa Tengah, Rabu (22/11/2019) kemarin.
Penangkapan itu dilakukan karena wanita tersebut mengancung-ancungkan sebilah pisau sembari dalam kondisi nyaris telanjang.
Seperti dikutip dari Solopos.com--jaringan Suara.com, Kamis (21/11/2019), wanita itu hanya mengenakan handuk yang dililitkan di dada sampai ke paha ketika ditangkap petugas. Aksi Yayuk dianggap meresahkan karena menghunus-hunuskan pisau seraya menebasi tanaman hias di pekarangan rumah warga.
Terkait tindakan itu, warga pun melaporkan wanita itu ke aparat kepolisian. Tiga anggota Polsek datang ke lokasi. Salah satu polisi berusaha mengajak dialog perempuan nyaris telanjang itu.
“Bu, jenengan namine sinten? (Bu, Anda siapa namanya?),” tanya polisi itu. “Yayuk,” sahut perempuan itu singkat.
“Hla jenengan saking pundi? [Hla Anda dari mana?],” balas polisi. “Aku koh Jawa Timur. Ngapa? [Aku dari Jawa Timur. Kenapa?],” balasnya.
“Kok jenengan ngangge peso kagem napa? [Kok kamu membawa pisau untuk apa?],” tutur polisi.
“Ora urusan. [Bukan urusanmu!],” sahut perempuan itu seraya melepaskan handuknya dan memperlihatkannya kepada polisi.
Sumber: Suara.com