SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Cianjur didatangi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/11/2019). Kedatangan tim antirasuah ini untuk menindaklanjuti komitmen pemberantasan korupsi terintegritas di Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk pencegahan korupsi.
Berdasarkan surat tugas Nomor: 4395/KSP.00/10-16/11/2019, komisi antirasuah itu mengunjungi Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Setda Kabupaten Cianjur, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Inspektorat Daerah (Itda).
Ada dua orang yang ditugaskan oleh KPK, yakni Tri Budi Rochmanto dan Rusfian, Spesialis Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan. Mereka melaksanakan koordinasi dan evaluasi stranas dengan bidang pengelolaan pendapatan Kabupaten Cianjur dan Kota/Kabupaten Sukabumi serta melaksanakan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah terkait program penertiban barang milik daerah termasuk penyerahan fasos-fasum kepada Pemkab Cianjur dan Kota/Kabupaten Sukabumi.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Cianjur, Gagan Rusganda, membenarkan kedatangan Tim KPK tersebut. Menurut Gagan, mereka datang untuk melakukan koordinasi dan evaluasi dalam pencegahan korupsi di beberapa OPD. "Di antaranya Barjas, DPM-PTSP, BPKAD, Bapenda, dan Itda," kata Gagan.
Dengan kunjungan itu, tegas dia, semua pemerintah daerah agar selalu melaksanakan dan menginformasikan capaian kinerja program koordinasi dan supervisi korupsi (Korsupgah) dengan meliputi 8 area intervensi yang bisa di akses di website www.korsupgah.kpk.go.id.
Inspektur Daerah Kabupaten Cianjur, Henry Ferdian Martin, menjelaskan, Tim KPK datang ke Cianjur untuk melakukan evaluasi program yang dilakukan secara on the spot ke kantor DPM-PTPS. Menurut Henry, selain DPM-PTPS, koordinasi dihadiri pula BPKAD, Itda, Bapenda, dan Barjas.
"Koordinasi dan evaluasi yang dilakukan tim dari KPK antara lain, melihat langsung proses perizinan, melihat lay out kantor untuk front office dan back office, mengecek progres percepatan optimalisasi pendapatan daerah, mengecek progres percepatan pensertifikatan aset daerah, dan mengecek proses lelang," ujar Henry.
"Diharapkan pengelolaan aset lebih baik sesuai program, optimalisasi peningkatan pendapatan bisa dilakukan," imbuh dia.