SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Dalam Negeri membantah adanya desa fiktif atau desa siluman dalam penyaluran dana desa. Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irawan mengatakan yang ada hanya desa yang lakukan maladminitrasi.
"Kondisi desa itu sesungguhnya desa yang belum tertib administrasi. Desa itu ada, bukan desa fiktif," kata dia Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa, 19 November 2019.
Namun ia menuturkan, ada beberapa modus dalam penggunaan dana desa yang tidak untuk peruntukannya. Berdasarkan hasil investigasi Kemendagri, Benni menyatakan adanya maladministrasi yang dilakukan pemerintahan desa termasuk pemerintahan daerah, dengan menggunakan untuk keperluan pribadi seperti beli mobil, atau biaya pernikahan.
"Penggunaannya macam-macam, ada yang dipakai untuk beli mobil, ada yang dipakai untuk nikah lagi," katanya.
Ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan, penyalahgunaan penggunaan dana desa terus berlanjut. Karena disinyalir, penggunaannya itu dilakukan oleh aparatur pemerintahan di tingkat desa, kecamatan, hingga tingkat provinsi. "Macam-macam (penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh aparatur pemerintahan), di desa kecamatan, pendamping juga ada," ujarnya.
Oleh karena itu, Kemendagri bersama-sama dengan Pemerintahan Daerah (Pemda) melakukan upaya lanjutan untuk mencegah penggunaan dana desa yang tidak sesuai.
Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan pihaknya membekukan sementara penyaluran dana desa, hingga sampai hasil invetisgasi penyalahgunaan dana desa itu bisa diselesaikan oleh Kemendagri.
"Ini kita freeze dulu karena ada yang bermasalah yang tentunya akan ada detailnya yang bermasalah mana ya tentunya ini nanti tidak akan bisa disalurkan ke sana gitu ya untuk tahap ketiga," ungkap dia.
Sementara, berdasarkan data Kementerian Keuangan, transfer dana desa yang sudah disalurkan ke pemerintah daerah realisasi penyalurannya telah mencapai Rp 52 triliun atau 72,4 persen dari total pagu anggaran APBN 2019 sebesar Rp 70 triliun.
SUMBER: TEMPO.CO