SUKABUMIUPDATE.com - Ajun Komisaris Besar Asep Darmawan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kampar, Riau, lantaran tepergok mengobrol ketika Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan arahan saat memimpin apel Kasatwil, pekan lalu.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen M Iqbal membenarkan hal tersebut. Kekinian, Asep telah dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
"Saya sudah membenarkan, yang bersangkutan mutasi ke Yanma Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan," ucap Iqbal di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).
Melalui surat telegram yang beredar pada Senin (18/11/2019), Asep yang belum genap dua bulan menjabat sebagai Kapolres Kampar, Riau dicopot dari jabatannya dan dimutasi sebagai Pamen Pelayanan Markas Polri. Jabatan Kapolres yang baru dijabat Asep dua bulan itu kini beralih kepada AKBP Mohammad Kholid.
Surat telegram Kapolri ST/3094/XI/2019 ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia Irjen Eko Indra Heri.
Irjen Eko Indra Heri mengakui, Asep dimutasi karena berperilaku tidak tepat saat Kapolri memberikan arahan dalam Apel Kasatwil pekan lalu. Asep sejatinya telah ditegur di depan umum oleh Idham.
"Ya betul (karena ngobrol). Nanti tindak lanjutnya (apa ada hukuman disiplin atau etik) menunggu keputusan hasil pemeriksaan dan sementara dimutasikan dulu ke Mabes," kata Eko seperti dikutip dari Riauonline.co.id—jaringan Suara.com, Selasa (19/11/2019).
Setelah keluar surat mutasi berisi pemindahan posisi, lelaki lulusan Akpol 1998 harus menanggalkan jabatan Kapolres Kampar yang sempat diisinya sejak 24 September 2019 itu
Sumber: Suara.com