SUKABUMIUDPATE.com - Kepolisian Resor Bogor akan memeriksa pimpinan PT Hapsaka Mas sebagai pelaksana proyek pembangunan double track atau jalur ganda Bogor-Sukabumi di Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Pemeriksaan berkaitan dengan insiden longsornya tembok penahan tanah yang menyebabkan dua pekerja tewas.
"Kita masih periksa saksi-saksi, saksi yang baru diperiksa baru empat. Pimpinan belum diperiksa karena kemarin mengurus evakuasi korban dan lain-lain," kata Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Muhammad Joni di Cibinong, Ahad, 17 November 2019.
Sampai saat ini, kata Joni, pihaknya masih menyelidiki penyebab terjadinya longsor. Sebab, pada saat peristiwa terjadi, cuaca tengah dalam kondisi cerah alias tidak hujan. "Kita dalam proses penyelidikan pemeriksaan kepada saksi-saksi, termasuk olah TKP, setelah itu kita baru bisa tentukan apakah itu kelalaian, apa bencana termasuk juga apa memang dampak alam sehingga terjadinya longsor nanti hasilnya baru kita sampaikan," ujarnya.
Pada Sabtu, 16 November lalu, tembok penahan tanah di lokasi proyek double track longsor dan menyebabkan lima orang tertimbun. Lima orang yang tertimbun itu merupakan pekerja proyek doubletrack dari PT Hapsaka Mas.
Dua orang korban, Muhamad Hanapi (30) dan Tri Wisnu Mukti (34) meninggal. Sedangkan tiga lainnya, Sarpin alias Kiswanto (30), Sukardi (44), dan Parjo dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi dalam kondisi selamat.
Camat Cigombong Basrowi mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 07.00 WIB Sabtu pagi, sebanyak 8 orang pekerja tengah melakukan pekerjaan retaining wall di tebingan dengan tinggi sekitar 9 meter. Kemudian sekitar pukul 08.00 WIB tiba-tiba tembok penahan tanah ambrol.
"Empat orang pekerja bisa melarikan diri, dan empat orang pekerja lainnya tertimbun. Tapi setelah dilakukan pencarian dengan alat berat ditemukan ada lima orang. Tiga selamat, dua meninggal," kata dia.
SUMBER: TEMPO.CO