Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi Terus Didorong

Kamis 14 November 2019, 22:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Indonesia sudah memiliki undang-undang (UU) yang menjamin keabsahan tandatangan digital tersertifikasi sejak 2008 dengan disahkannya UU No. 11 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Namun masih banyak pihak yang belum mengetahui dan meragukan sah atau tidaknya penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi di dalam berbagai proses perizinan dan transaksi digital. Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, di sela-sela Forum Group Discussion bertajuk “Efektivitas Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi dalam Penggunaan Dokumen Elektronik”.

“Ini memang hal baru dan tidak semua orang tahu. Padahal kita sudah punya Undang-undangnya sejak 2008,” kata Semuel pada diskusi yang berlangsung Senin malam, 11 November 2019, di ballroom Majapahit, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Ia menambahkan, tanda tangan elektronik menjamin identitas pemilik, keutuhan konten dan nirsangkal dalam transaksi elektronik. Menurutnya, sama dengan transaksi digital, secara teknis sangat membantu, karena untuk kontrak berbasik kertas di bank memerlukan 30 lembar kertas. “Bila dilakukan secara digital, kita bisa menghemat sedemikian rupa, Masyarakat tidak perlu ragu karena tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah,” ujar Semuel.

Selain Semuel, turut menjadi pembicara dalam diskusi yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Tempo Media Group ini Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Edmon Makarim, Direktur Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tris Yulianta, dan CEO PrivyID, Marshall Pribadi.

Disampaikan Edmon, sesuai dengan Pasal 16 UU ITE, suatu informasi elektronik harus diakui bernilai secara hukum, sejak dalam bentuk originalitasnya dalam elektronik, sepanjang berasal dari sistem elektronik yang dapat dipercaya. “Jadi, efektivitas penggunaan tanda tangan elektronik ini akan tinggi sepanjang sistem yang kita pakai menutup peluang sekecil mungkin terjadinya penampikan atau penyangkalan," katanya.

Sosialisasi peningkatan kepercayaan digital, termasuk penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi dilakukan Kominfo untuk mendukung perkembangan pesat sektor ekonomi digital Indonesia. Jumlah transaksi online dan transaksi e- commerce yang tinggi juga harus diikuti perlindungan dalam bentuk sertifikat elektronik.

Turut hadir dan memberi komentar pada diskusi ini perwakilan beberapa lembaga negara terkait dan pelaku usaha di sektor keuangan dan penyelenggara sertifikasi e-signature. Di antaranya Direktur Proteksi Ekonomi Digital BSSN Anton Setiawan, Kapuslabor Mabes Polri Kombes Pol Muhammad Nuh, Diskominfo dan Statistik Pemda DKI Ii Karunia dan Perwakilan Perum Peruri Farah Fitria. (*)

SUMBER : Tempo.co

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak
Bola30 Januari 2025, 14:15 WIB

Persib Hati-hati Tergelincir! Persija Menguntit di Posisi Dua Hanya Beda 5 Poin!

Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5.
Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5. (Sumber : X/@Persija_Jkt/@persib).
Sukabumi30 Januari 2025, 14:07 WIB

Warga Protes! Objek Wisata Bukit Karang Numpang Sukabumi Digerus Tambang

Bukit ini dikenal karena memiliki pemandangan yang indah.
Warga menunjukkan aktivitas tambang batu karst di bukit Karang Numpang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa