SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memperketat mekanisme pencairan dana desa setelah muncul desa fiktif. "Kita memiliki mekanisme agar transfer tidak otomatis langsung kepada akun tanpa verifikasi, jadi kita akan memperkuat dari mekanismenya," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 14 November 2019.
Sri Mulyani mengatakan, kementeriannya telah bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Kementerian Dalam negeri untuk mengidentifikasi desa-desa yang disinyalir fiktif atau tidak laik menerima dana desa.
Salah satu langkahnya adalah dengan pre audit atau audit internal pemerintah yang bisa dilakukan melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Adapun eksternal auditnya bisa dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. "Jadi mereka lah yang memiliki kewenangan dan juga kemampuan untuk melihat hasilnya tadi," ujarnya.
Dalam memperketat mekanisme pencairan, Sri Mulyani menilai perlunya penguatan monitoring. Ia berharap pemerintah daerah memiliki ownership atau rasa memiliki. Sehingga mereka dapat mengidentifikasi jumlah desa yang masih tertinggal, dan desa baru yang sah atau tidak. "Itu semua membutuhkan kerja sama," katanya.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengungkapkan adanya laporan tentang desa tak berpenduduk, namun menerima kucuran dana desa sebesar Rp 1 miliar. Hal itu ia ungkap saat mengikuti rapat kerja dengan DPR pada 4 November 2019.
Desa yang fiktif tersebut bisa muncul diduga sebagai modus supaya bisa mendapat bagian dan memanfaatkan dana desa. Menurut Sri Mulyani, ini bisa muncul sejalan tugas ajek pemerintah yang hanya menyalurkan dana desa kepada desa tanpa peninjauan lebih ketat.
Menurut Sri Mulyani, desa fiktif dilakukan dengan cara mengusulkan pengajuan dana desa, namun desa tersebut baru dibuat belakangan.
Sumber: Tempo.co