SUKABUMIUPDATE.com - Perkumpulan keyakinan di Mamuju, Sulawesi Barat, dilaporkan warga ke polisi maupun kantor kementerian agama setempat karena menyebarkan ajaran yang tak lazim.
Pemimpin perkumpulan itu yang disebut Guru R mengakui bisa bertemu Allah atau Tuhan. Ia juga bisa membuat para pengikutnya bertemu Allah dengan sejumlah bayaran uang.
Hal tersebut terungkap dalam draf surat Intelkam Polda Sulbar B/43/XI/IPP.3.1.1/2019/Intelkam yang ditandatangani Direktur Intelkam Kombes Heri Susanto.
Dalam draf surat itu disebutkan, Guru R adalah lelaki berasal dari Balikpapan, Kalimantan Timur.
Guru R mematok harga Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu kepada para pengikut yang ingin bertemu Tuhan dan dimudahkan masuk surga.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polda Sulbar Ajun Komisaris Besar Mashura dalam pernyataan tertulis yang didapat Suara.com, Selasa (12/11/2019), mengakui mengirimkan surat kepada Kakanwil Kemenag Mamuju terkait hal tersebut. “Kami berkirim surat untuk langkah mengantisipasi hal tersebut,” kata Mashura.
Kepala Seksi Bimas Kemenag Mamuju Usman mengakui, menerima surat dari Polda Sulbar terkait perkumpulan tersebut tanggal 5 November. “Benar, ada surat itu. Kami sedang melakukan pengawasan. Informasi awalnya, perkumpulan itu berada di dekat SMA 2 Mamuju,” kata dia.
SUMBER: SUARA.COM