SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa istri Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Rita Maharani; dan anak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly bernama Yamitema Laoly.
"Keduanya diperiksa hari ini untuk tersangka IAN. Yang hadir sampai pagi ini pukul 10. 30 WIB, Rita Maharani. Adapun Yamitema Laoly belum hadir," ujar juru bicara KPK Yuyuk Andriati saat dihubungi, Senin, 11 November 2019.
Yayuk mengatakan pemeriksaan keduanya untuk tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Ansyari (IAN) kepada Dzulmi Eldin.
Selama ini Yamitema dikenal sebagai pengusaha di Kota Medan dan pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia. Yamitema belum bisa dikonfirmasi Tempo hingga berita ini ditulis.
Yamitema diperiksa dalam statusnya sebagai Direktur PT Tani Jaya Sentosa. Namun, kaitan Yamitema dengan Isa Ansari, ujar Yuyuk, penyidik yang mengetahuinya.
KPK telah menetapkan Dzulmi Eldin sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan tahun 2019. KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Selain Dzulmi Eldin, tersangka lainnya adalah Isa Ansyari, serta Kepala Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar.
Dalam kasus ini, Dzulmi Eldin diduga meminta ajudannya, Syamsul, untuk mencari dana guna menutupi ekses dana nonbudget perjalanan dinas ke Jepang pada Juli 2019 dengan nilai sekitar Rp 800 juta. Perjalanan itu dalam rangka kerja sama sister city antara Kota Medan dengan Kota Ichikawa di Jepang.
Dzulmi dalam perjalanan tersebut ditemani beberapa orang kepala dinas dan anggota DPRD Medan. Meski begitu, Dzulmi mengajak istri, dua orang anak, serta beberapa orang lain yang tidak berkepentingan ke perjalanan tersebut.
Keluarga Dzulmi Eldin bahkan memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama tiga hari di luar waktu perjalanan dinas.
Untuk menutupi pengeluaran dana akomodasi keluarganya, Dzulmi Eldin memerintahkan Syamsul untuk mencari dana untuk menutupi pengeluaran tersebut lantaran dia ditagih agen perjalanan.
Syamsul kemudian membuat daftar target kepala-kepala dinas yang akan dimintakan kutipan dana, termasuk di antaranya adalah para kepala dinas yang ikut berangkat ke Jepang.
Meskipun tak ikut ke Jepang, Isa Ansyari tetap dimintai uang sebesar Rp 250 juta. "Diduga tersangka IAN dimintai uang tersebut karena diangkat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum oleh Dzulmi Eldin,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang beberapa waktu lalu.
SUMBER: TEMPO.CO