Sengkarut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Akan Bermuara ke Mana?

Kamis 07 November 2019, 11:12 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Palu itu akhirnya diketok juga oleh Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sri Rahayu. Saat itu, waktu menunjukkan sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu 6 November 2019. Artinya, hampir 13 jam lamanya DPR menggelar rapat dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan.

Kendati telah digelar selama lebih dari separuh hari, rapat yang berjalan alot dan dipenuhi adu argumentasi itu belum pula membuahkan keputusan. Setengah harian itu, hujan kritik yang dilontarkan anggota Komisi IX terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak kunjung berhenti.

Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang banyak diprotes adalah khusus untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III, yang akan dinaikkan 100 persen dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu per bulan. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan sendiri sebenarnya telah resmi diketok, setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada 24 Oktober lalu.

Lantaran tak kunjung mencapai keputusan dewan pun menskors rapat hingga hari ini, Kamis, 17 November 2019 pukul 19.00 WIB. "Tolong data dilengkapi, kalau rinci lebih enak. Karena itu kita lanjutkan rapat besok pukul 19.00 tepat," ujar Sri, kemarin.

Tak hanya di dalam gedung DPR, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan juga menuai pro-kontra di masyarakat. Sebelumnya, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Fachmi Idris meyakini, seiring kenaikan nilai iuran peserta, defisit keuangan perusahaannya akan terselesaikan dalam lima tahun. 

Sebab, menurut dia, kenaikan iuran BPJS Kesehatan merupakan langkah efektif untuk memangkas defisit. Fachmi sangat optimistis bahwa persoalan defisit akan tuntas dengan penyesuaian besaran iuran dan upaya-upaya perbaikan lainnya. "Selesai, dalam 5 tahun ke depan tidak ada defisit lagi," kata Fachmi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 1 November 2019. 

Perpres no 75 tahun 2019 diklaim seketika bakal memperbaiki arus kas BPJS Kesehatan. Sehingga, tagihan rumah sakit rekanan BPJS Kesehatan yang selama ini tertunggak, bisa terbayar lancar. Setelah pembayaran lancar, defisit yang terjadi sejak BPJS Kesehatan berdiri pada 2014 pun akan menghilang. 

"Penyesuaian iuran itu, kami ingin memastikan bahwa defisit selesai, cashflowrumah sakit terjamin, sehingga rumah sakit bisa memprediksi, mempersiapkan, dan mengembangkan kapasitasnya," ujar Fachmi.

Kepala Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, pembahasan kenaikan iuran BPJS Kesehatan di DPR ini adalah hal yang wajar. Mengingat, legislatif memang memegang fungsi pengawasan. 

Hanya saja, ia meminta komisi IX juga menggandeng komisi XI DPR agar kemudian bisa menghadirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membicarakan persoalan ini. "Kalau tidak ada menteri keuangan, rapat kemarin itu hanya basa basi," ujar Timboel. Sebab, pada akhirnya Menteri Keuangan harus turun tangan kalau defisit kembali terjadi. 

Di sisi lain ia berharap DPR juga bisa mendorong pemerintah untuk menjelaskan serinci-rincinya soal kondisi BPJS Kesehatan. Menurut Timboel, salah satu yang menjadi kunci agar lembaga jaminan kesehatan itu tak lagi defisit adalah soal carry over utang tahun ini ke tahun depan. 

BPJS Watch menilai, kenaikan iuran bukanlah  satu-satunya solusi efektif guna menyelesaikan defisit menahun BPJS Kesehatan. "Harus ada dana talangan seperti tahun 2018," kata Timboel. Sehingga, solusi itu adalah kombinasi antara dana talangan dan kenaikan iuran.  

Pernyataan senada dilontarkan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Mohammad Adib Khumaidi yang berharap pemerintah segera memberikan dana segar kepada BPJS Kesehatan. Sebelumnya Kementerian Keuangan dan BPJS Kesehatan memperkirakan defisit pada tahun ini akan menyentuh Rp 32,84 triliun jika tidak terdapat penyesuaian iuran.

"(Dana talangan) ini adalah langkah jangka pendek yang mesti dilakukan karena kondisi di dalam pelayanan rumah sakit-rumah sakit yang harus menjalankan cashflow dalam kondisi yang cukup mengkhawatirkan," ujar Adib di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu, 2 November 2019. 

Adib mengatakan, dana talangan itu juga bisa menjadi awalan untuk memperbaiki pelayanan kesehatan oleh BPJS Kesehatan. Setelah itu, barulah BPJS Kesehatan melakukan proyeksi anggaran dan menghitung kembali.

Gonjang ganjing perkara iuran tersebut tak urung membuat anggota Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia Hermawan Saputra bersuara. Menurut dia, bagi rumah sakit, hal yang paling diharapkan adalah kepastian. Sebab, selama ini tunggakan dari BPJS Kesehatan kepada rumah bisa menumpuk hingga enam bulan. Akibatnya, pelayanan menjadi tidak maksimum lantaran gaji dokter, biaya jasa, hingga pembayaran obat harus diutang.

Hermawan mengatakan, nilai tunggakan itu bervariasi untuk setiap rumah sakit. Hanya saja, ia menggambarkan, penerimaan untuk rumah sakit tipe C setiap bulannya bisa mencapai Rp 8 miliar. "Dihitung saja kalau itu ditunggak, jadi berapa?" tuturnya. Kondisi itu smakin berat bagi rumah sakit swasta yang harus mengatur keuangannya sendiri. 

Di sisi lain, kenaikan iuran BPJS Kesehatan dinilai tidak akan secara langsung berdampak kepada rumah sakit. "Mau naik 100 persen atau 200 persen itu tidak langsung berhubungan dengan rumah sakit, melainkan hanya kepada BPJS Kesehatan," ujar Hermawan. "Bagi kami, semakin cepat klaim diresposn dan pelunasan pembayaran dilakukan, akan semakin memudahkan rumah sakit."

Melihat pro-kontra yang terjadi, Direktur Riset Center of Reform on Economy atau Core, Piter Abdullah menilai bahwa permasalahan dan kegaduhan muncul akibat sudut pandang masing-masing pihak yang berbeda. Ia melihat beberapa pihak cenderung tidak konsisten dalam argumentasinya.

"BPJS diminta tidak defisit tapi tidak boleh menaikkan iuran. Padahal di sisi lain pemerintah sedang dalam kesulitan karena terjadishortfallpajak yang besar dan mengancam defisit fiskal," tutur Piter. 

Untuk menyelesaikan sengkarut yang seolah tak berujung ini, Piter menilai setiap pihak terkait mesti duduk bersama mencari solusi dan melihat situasi yang terjadi. Ia sendiri melihat, dalam keadaan perlambatan ekonomi seperti saat ini, kenaikan iuran untuk PBPU kelas 3 adalah langkah yang tidak tepat. Sebab, kenaikan itu bisa berdampak negatif kepada daya beli yang berujung juga pada perlambatan konsumsi.

"Menurunkan defisit BPJS tidak hanya dengan menaikkan iuran. Bisa dengan meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran, mengurangi moral hazardrumah sakit dan dokter agar pelayanan BPJS benar-benar sesuai yang dibutuhkan," Piter menambahkan.

Di sisi lain, Piter juga meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan menyama-ratakan nilai iuran seluruh peserta BPJS Kesehatan. Sebab, hal ini juga dapat menimbulkan moral hazard, khususnya untuk para peserta kaya.

Piter berharap sengkarut defisit BPJS Kesehatan bisa segera diakhiri. Sehingga, tidak lagi muncul kegaduhan yang tidak produktif. Dengan demikian, rapat berbelas jam hingga tengah malam, diskusi berhari-hari, atau pembahasan berbulan-bulan itu bisa segera bermuara pada solusi yang menenangkan banyak pihak.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Mewujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:55 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Asep Japar - Andreas: Visi Misi

Ajang adu gagasan pasangan calon ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv nasional atau bisa diakses melalui kanal youtube sukabumiupdate.com.
Paslon 02 pilkada kabupaten sukabumi 2024, Asep Japar - Andreas (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)
Food & Travel22 November 2024, 14:30 WIB

Wisata Alam Karacak Valley, Menikmati Keindahan Hutan Pinus dan Curug di Garut Kota

Karacak Valley Garut adalah pilihan yang tepat untuk wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang masih asri.
Kawasan Taman Wisata Karacak Valley terletak di perbukitan dengan pemandangan hutan pinus yang masih asri. Foto: IG/karacak_valley
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:28 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Iyos-Zainul: Pengalaman 38 Tahun

Dengan pengalaman Pak Iyos selama 38 tahun di pemerintahan dan Pak Zainul yang juga berpengalaman dalam mengelola pemerintahan, kami tetap percaya diri.
Paslon 01 Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Bola22 November 2024, 14:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB.
Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X/@BorneoSMR/@persib).
Sukabumi22 November 2024, 13:57 WIB

Lewat Inovasi Kesehatan, Kota Sukabumi Raih KIJB 2024 Pemprov Jabar

Reni mengapresiasi prestasi Puskesmas Sukakarya.
Puskesmas Sukakarya Kota Sukabumi meraih KIJB 2024 di Trans Hotel, Kota Bandung, Kamis, 21 November 2024. | Foto: Istimewa
Nasional22 November 2024, 13:56 WIB

Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berawal dari Masalah Tambang

Berikut kronologi polisi tembak polisi di Solok Selatan menurut Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.
Ilustrasi. Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di Solok Sumbar. | Foto : Pixabay