Pasal Kumpul Kebo dan Penggelandangan di RKUHP akan Dievaluasi

Selasa 05 November 2019, 01:37 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan akan mengevaluasi pasal kontroversial dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Salah satu yang akan dievaluasi adalah pasal kohabitasi alias kumpul kebo.

Ketentuan sebelumnya seperti tertuang dalam Pasal 418 RKUHP menyebut kepala desa bisa menjadi pelapor dengan izin dari suami, istri, orang tua, atau anak. Yasonna berujar, ketentuan itu akan dievaluasi agar pelapor dibatasi pada keluarga saja.

"Pasal kohabitasi, perlu dari kepala desa, walaupun kepala desa itu mesti izin orang tua, ya sudah buangkan saja. Orang tua aja supaya jangan jadi alat bancakan nanti," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019.

Pasal kumpul kebo ini merupakan salah satu poin yang dikritik dari RKUHP karena dinilai terlalu masuk ke ranah privat. Perluasan pasal ini hingga kepala desa bisa menjadi pelapor diusulkan oleh anggota Panitia Kerja RKUHP dari Dewan Perwakilan Rakyat, Arsul Sani.

"Kalau kumpul kebo, itu ada social damage. Masyarakat sekitarnya itu ikut dirugikan," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 September 2019.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini berujar, menurut ajaran Islam, malaikat tak mau menyapa 40 rumah di sekitar tempat tinggal orang yang berzina. Selain merujuk ajaran agama, Arsul kala itu mengklaim perluasan pasal itu juga demi menghindari persekusi.

Menurut Menkumham Yasonna, sejumlah pasal kontroversial lainnya juga akan dievaluasi. Pasal aborsi misalnya, akan dievaluasi dengan mengadopsi seluruh ketentuan yang ada dalam Undang-undang Kesehatan.

Pasal penggelandangan yang sebelumnya mengatur hukuman denda, kata Yasonna, juga akan diperbaiki dengan menyertakan hukuman sosial.

"Bergelandangan dulu hukuman badan, sekarang hukuman denda, tapi kalau enggak mampu bayar, ya, sudah suruhlah dia sekolah, kerja sosial, lebih baik," kata Yasonna.

SUMBER: TEMPO.CO

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola31 Januari 2025, 10:30 WIB

Prediksi Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs Barito Putera akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jumat, 31 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Pertandingan antara Persik Kediri vs Barito Putera dimulai pukul 15.30 WIB, Jumat, 31 Januari 2025. Foto: IG/@sports.indosiar
Keuangan31 Januari 2025, 10:16 WIB

Simak Baik-baik! Aturan dan Besaran THR untuk PNS Tahun 2025

THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah tunjangan.
(Foto Ilustrasi) THR menjadi salah satu kewajiban perusahaan. | Foto: Freepik
Life31 Januari 2025, 10:05 WIB

Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain

Pernahkah kamu merasa cemas berlebihan tentang apa yang orang lain pikirkan tentangmu? Atau mungkin sering terjebak dalam pemikiran tentang sesuatu yang sudah terjadi, berpikir ulang tentang setiap kata atau tindakan yang kamu lakukan?
Ilustrasi Overthinking, Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain (Sumber : Freepik)
Nasional31 Januari 2025, 10:00 WIB

Mensos Dorong Masyarakat Miskin Bekerja di Dapur Makan Bergizi Gratis

Ada beberapa hal yang perlu dioptimalkan.
Menu MBG dengan susu pada Selasa (7/1/2025) di SMPN 12 Kota Sukabumi. | Foto: SU/Turangga Anom
Inspirasi31 Januari 2025, 10:00 WIB

Info Loker Jawa Barat Lulusan S1 Agribisnis/Agroteknologi, Cek Disini!

Berikut Info Lengkap Lowongan Kerja Lulusan S1 untuk Mengisi Posisi Marketing Officer.
Ilustrasi. Info Loker Lulusan S1 di Perusahaan Makanan. (Sumber : Pexels/AlwynDias)
Entertainment31 Januari 2025, 09:43 WIB

Makin Populer! Inilah 5 Fakta Menarik Tentang Choo Young Woo di The Trauma Code: Heroes on Call

Choo Young Woo adalah salah satu aktor muda yang semakin mencuri perhatian di industri hiburan Korea Selatan. Meskipun terbilang baru, karirnya mulai menanjak berkat sejumlah peran penting yang ia jalani.
Penampilan Choo Young Woo di Drama The Trauma Code: Heroes on Call (Sumber : Twitter/@iconickdramas)
Sukabumi31 Januari 2025, 09:39 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural, Ini Nama yang Berganti

Agus memberikan pesan kepada pejabat yang berpindah tugas ke instansi lain.
Dinkes Kabupaten Sukabumi menggelar prosesi serah terima jabatan pada Kamis (30/1/2025). | Foto: SU/Turangga Anom
Sehat31 Januari 2025, 09:30 WIB

Jamur Dalam Ruangan, Mengenal Apa Itu Black Mold yang Berbahaya untuk Kesehatan

Pastikan ruangan memiliki ventilasi yang baik untuk mengurangi kelembaban yang dapat menyebabkan Black Mold.
Ilustrasi. Jamur Dalam Ruangan, Mengenal Apa Itu Black Mold yang Berbahaya untuk Kesehatan (Sumber : Pexels/RodionKutsaiev)
Film31 Januari 2025, 09:23 WIB

Banjir Pujian, Ini Fakta Menarik dari Drakor "The Trauma Code: Heroes on Call" yang Sedang Booming!

Drakor The Trauma Code: Heroes on Call belakangan ini sedang menjadi buah bibir di kalangan pecinta drama Korea.
Culikan Drakor The Trauma Code: Heroes on Call (Sumber : Twitter/@thalyonfilm)
Sehat31 Januari 2025, 09:00 WIB

Ternyata Bisa Jaga Kesehatan Mental, 12 Manfaat Buah Sawo yang Jarang Diketahui

Dikenal juga dengan nama sawo manila, buah ini berasal dari Amerika Tengah dan Meksiko, namun sekarang telah banyak dibudidayakan di berbagai negara tropis, termasuk Indonesia.
Ilustrasi. Buah sawo, dengan rasa manisnya yang khas dan teksturnya yang lembut, bukan hanya lezat untuk dinikmati tetapi juga kaya akan manfaat kesehatan. Foto: Pexels.com/@damrithpLodkham