SUKABUMIUPDATE.com - Polisi telah memeriksa delapan orang sebagai saksi kasus tewasnya dua orang yang diduga wartawan bernama Maraden Sianipar dan Martua Siregar di Medan, Sumatera Utara.
"Saat ini sudah ada delapan orang saksi yang diperiksa," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Labuhanbatu Ajun Komisaris Jama Kita Purba saat dihubungi, Ahad, 3 November 2019.
Kendati demikian, Jama tak membeberkan perihal siapa saja yang telah diperiksa oleh polisi dalam rangka penyelidikan itu. "Semua masih dalam penyelidikan. Mohon doanya," ucap dia.
Almarhum Maraden dan Martua ditemukan dalam kondisi mengenaskan di selokan areal perkebunan kelapa sawit PT SAB/KSU Amelia, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Mereka tewas dengan luka sabetan senjata tajam di kepala, badan, lengan, punggung, dada, dan perut.
Keduanya ditemukan dalam waktu yang berbeda. Maraden pada 30 Oktober 2019 sekitar pukul 16.00 WIB, sedangkan Maratua ditemukan keesokan harinya, 31 Oktober 2019, pada pukul 10.30 WIB.
SUMBER: TEMPO.CO