SUKABUMIUPDATE.com - Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis resmi mendapat kenaikkan pangkat satu tingkat menjadi jenderal setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI.
"Presiden RI menimbang dan sebagainya, mengingat dan sebagainya, memutuskan, menetapkan dan sebagainya. Kesatu, menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada perwira tinggi Kepolisian RI atas nama Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis menjadi Jenderal Polisi terhitung mulai tanggal ditetapkan Keppres ini," kata Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Suharyanto di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 1 November 2019.
Kenaikan pangkat yang didapat Idham tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 98/Polri Tahun 2019. Sebelum naik pangkat menjadi jenderal, Idham terlebih dulu mengambil sumpah jabatan yang dibacakan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada negara kesatuan RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya pada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rada tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata," kata Idham mengulang sumpah yang dibacakan Jokowi.
Idham menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Tito Karnavian yang ditunjuk Jokowi sebagai Menteri Dalam Negeri.
Idham merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1988. Lelaki kelahiran Kendari, Sulawesi Tenggara, 30 Januari 1963 ini dikenal berwawasan di bidang reserse dan antiteror. Jabatan terakhir Idham Azis adalah sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
SUMBER: TEMPO.CO