Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta dalam Kasus Korupsi Wawan

Kamis 31 Oktober 2019, 10:48 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisaris Utama PT PT Balisific Pragama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang pembacaan dakwaan kasus korupsi pengadaan alat kedokteran di provinsi Banten hari ini. Dalam dakwaan, Jaksa KPK menyebut  dua mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno ikut diperkaya dalam kasus korupsi tersebut.

Dalam sidang dakwaan yang digelar hari ini, Jaksa menyebut Atut mendapatkan Rp 3,8 miliar, sedangkan Rano Karno menerima Rp 700 juta.

"Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi," kata jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019.

Pengadaan alat kedokteran di RS Rujukan Banten dilakukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta APBD-Perubahan Provinsi Banten tahun 2012. KPK mendakwa Wawan bersama Atut yang merupakan kakak kandungnya telah mengatur pengusulan anggaran dan mengarahkan pelaksanaan pengadaan alat kedokteran dalam proyek tersebut.

Menurut KPK, sejak diangkat menjadi pelaksana tugas Gubernur Banten pada 2005 dan kemudian menjadi gubernur untuk periode 2007-2012 dan 2012-2017, Atut selalu meminta komitmen kepada para pejabat untuk loyal kepadanya dan Wawan. Kepada Kepala Dinas Kesehatan Banten ketika itu, Djaja Buddy Suhardja misalnya, Atut meminta agar setiap pengusulan anggaran dan pengadaan selalu dikoordinasikan dengan Wawan. Koordinasi dilakukan untuk mengatur proses pengusulan anggaran hingga menentukan perusahaan yang akan menang dalam tender proyek pengadaan.

Dalam pengadaan alat kedokteran 2012, Atut dan Wawan disebut telah menaikkan anggaran dari Rp 51 miliar menjadi Rp100 miliar tanpa alasan yang jelas. Setelah itu, Wawan juga melakukan sejumlah pertemuan untuk mengatur pemenang proyek hingga penentuan harga alat kedokteran.

Menurut KPK, akibat perbuatan itu negara rugi Rp 79,7 miliar. KPK menyatakan Wawan diperkaya sebanyak Rp 50 miliar dalam proyek itu. Sementara, sebagian uang sisanya mengalir ke 15 pihak lainnya, termasuk Atut dan Rano Karno.

Atut menerima uang tersebut di Hotel Crowne Plaza, Jakarta secara bertahap melalui perantara pada Oktober-Desember 2012. Sementara Rano Karno disebut menerima uang Rp 700 juta bersama orang lainnya pada periode Juni 2012-Agustus 2013. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Atut 5,5 tahun penjara karena terbukti menerima uang tersebut. Rano Karno dalam sejumlah kesempatan membantah menerima uang dari Wawan.

Berikut adalah rincian orang yang diduga menerima uang dalam kasus ini:

1. Wawan, Rp 50 miliar

2. Ratu Atut, Rp 3,8 miliar

3. Pemilik PT Java Medica, Yuni Astuti, Rp 23 miliar

4. Mantan Kadis Kesehatan Pemprov Banten, Djaja Buddy Suhardja, Rp 240 juta

5. Ajat Drajat Ahmad Putra, Rp 295 juta

6. Mantan Gubernur Banten, Rano Karno, Rp 700 juta

7. Jana Sunawati, Rp 134 juta

8. Yogi Adi Prabowo, Rp 76,5 juta

9. Tatan Supardi, Rp 63 juta

10. Abdul Rohman, Rp 60 juta

11. Ferga Andriyana, Rp 50 juta

12. Eki Jaki Nuriman, Rp 20 juta

13. Suherman, Rp 15,5 juta

14. Aris Budiman, Rp 1,5 juta

15. Sobran, Rp 1 juta

16. Rp 1,6 miliar untuk pejabat Dinas kesehatan Banten yang terdiri dari tim survey, panitia pengadaan dan panitia pemeriksa hasil pekerjaan. Duit itu digunakan untuk fasilitas liburan ke Beijing berikut uang saku.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Science23 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 November 2024, Waspada Hujan Deras di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 23 November 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 23 November 2024. (Sumber : Pixabay.com/@_Alicja_)
Sukabumi23 November 2024, 01:29 WIB

Distan Dan Forkopimcam Ciemas Sukabumi Tanam Padi Gogo 40 Hektar

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, bersama Forkopimcam Ciemas, melakukan penanaman padi gogo diatas lahan milik Kelompok Tani Barokah Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas.
Distan, perani dan Forkopimcam Ciemas malakukan penanaman padi gogo di Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih23 November 2024, 01:17 WIB

KH Nawawi Pimpin Istighosah untuk Kemenangan Ayep Zaki-Bobby Maulana

Menjelalang Pilkada, pasangan calon nomor urut 2, menggelar istighosah bertempat di rumah calon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Cikondang, Citamiang, Kamis malam (21/11/2024)
KH Nawawi saat memimpin istighosah dikediaman calon Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang