Riskan, Kenaikan UMP yang Terlalu Tinggi Dinilai Bisa Picu PHK

Rabu 30 Oktober 2019, 05:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ekonom menilai industri padat karya sebaiknya dikecualikan dalam kebijakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada tahun depan. Pasalnya, kenaikan UMP yang terlalu tinggi dinilai akan menurunkan daya saing industri padat karya.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal mengatakan kenaikan UMP pada kondisi industri saat ini dapat berujung pada perumahan tenaga kerja. Pasalnya, kenaikan UMP pada tahun depan lebih dari 8 persen tidak sejalan dengan pertumbuhan produktivitas tenaga kerja industri yang hanya 2-3 persen tahun ini.

Oleh karena itu, Faisal mengharapkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 45/2019 dapat membantu. Pasalnya, beleid tersebut memiliki klausul pengurangan pajak penghasilan sebesar 60 persen

“Asal eksekusinya cepat dan mudah. Selain itu, mudah mendapatkannya. Pemberian insentif itu harus dijalankan dengan konsisten dan cepat eksekusinya,” katanya kepada Bisnis, Selasa 29 Oktober 2019.

Sementara itu, ekonom Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal mengatakan kenaikan UMP pada tahun depan sudah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut disebabkan oleh adanya aturan yang jelas dalam penambahan UMP yakni pertumbuhan ekonomi plus inflasi.

Namun, kenaikan UMP pada tahun depan masih dinilai berat lantaran masalah produktivitas tenaga kerja nasional belum selesai. Menurutnya, kenaikan UMP seharusnya dua kali dari pertumbuhan produktivitas tenaga kerja. Artinya, Fithra  mengusulkan UMP tahun depan hanya naik 4-6 persen

“Sebesar 8,5 persen ini cenderung tinggi. Artinya, akan ada kemungkinan lay-off atau switchingdari tenaga kerja menuju otomatisasi. Kalau sudah otomatisasi, potensi PHK [pemutusan hubungan kerja] PHK lebih tinggi. Dampak jangka menengah adanya relokasi industri keluar Indonesia. Investasi yang masuk akan menahan dan diversi,” katanya.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Benang dan Filamen (APSyFI) Redma Wirawasta mengaku tidak bisa membayangkan dampak kenaikan UMP pada industri tekstil. Menurutnya, pekerja di industri tekstil dan produk tekstil pun sudah mengerti dengan keadaan industri saat ini.

“Kalau [UMP] dinaikkan dia [pekerja] tahu perusahaannya tidak akan sanggup bayar. Jadi, saya harap pemerintah bisa mengeti kondisi tekstil sekarang. Karena kami tahu, tenaga kerja yang di pabrik sudah mengerti [kondisi tekstil saat ini],” katanya kepada Bisnis.

Sebelum kenaikan UMP, belasan perusahaan tekstil telah merumahkan lebih dari 40.000 tenaga kerja hingga medio kuartal III/2019. Redma mengusulkan kenaikan UMP pada tahun depan tidak berdasar pada rumus pertumbuhan ekonomi plus inflasi, melainkan negosiasi langsung antara pelaku industri dan tenaga kerja.

SUMBER: TEMPO.CO

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa