Riskan, Kenaikan UMP yang Terlalu Tinggi Dinilai Bisa Picu PHK

Rabu 30 Oktober 2019, 05:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ekonom menilai industri padat karya sebaiknya dikecualikan dalam kebijakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada tahun depan. Pasalnya, kenaikan UMP yang terlalu tinggi dinilai akan menurunkan daya saing industri padat karya.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal mengatakan kenaikan UMP pada kondisi industri saat ini dapat berujung pada perumahan tenaga kerja. Pasalnya, kenaikan UMP pada tahun depan lebih dari 8 persen tidak sejalan dengan pertumbuhan produktivitas tenaga kerja industri yang hanya 2-3 persen tahun ini.

Oleh karena itu, Faisal mengharapkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 45/2019 dapat membantu. Pasalnya, beleid tersebut memiliki klausul pengurangan pajak penghasilan sebesar 60 persen

“Asal eksekusinya cepat dan mudah. Selain itu, mudah mendapatkannya. Pemberian insentif itu harus dijalankan dengan konsisten dan cepat eksekusinya,” katanya kepada Bisnis, Selasa 29 Oktober 2019.

Sementara itu, ekonom Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal mengatakan kenaikan UMP pada tahun depan sudah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut disebabkan oleh adanya aturan yang jelas dalam penambahan UMP yakni pertumbuhan ekonomi plus inflasi.

Namun, kenaikan UMP pada tahun depan masih dinilai berat lantaran masalah produktivitas tenaga kerja nasional belum selesai. Menurutnya, kenaikan UMP seharusnya dua kali dari pertumbuhan produktivitas tenaga kerja. Artinya, Fithra  mengusulkan UMP tahun depan hanya naik 4-6 persen

“Sebesar 8,5 persen ini cenderung tinggi. Artinya, akan ada kemungkinan lay-off atau switchingdari tenaga kerja menuju otomatisasi. Kalau sudah otomatisasi, potensi PHK [pemutusan hubungan kerja] PHK lebih tinggi. Dampak jangka menengah adanya relokasi industri keluar Indonesia. Investasi yang masuk akan menahan dan diversi,” katanya.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Benang dan Filamen (APSyFI) Redma Wirawasta mengaku tidak bisa membayangkan dampak kenaikan UMP pada industri tekstil. Menurutnya, pekerja di industri tekstil dan produk tekstil pun sudah mengerti dengan keadaan industri saat ini.

“Kalau [UMP] dinaikkan dia [pekerja] tahu perusahaannya tidak akan sanggup bayar. Jadi, saya harap pemerintah bisa mengeti kondisi tekstil sekarang. Karena kami tahu, tenaga kerja yang di pabrik sudah mengerti [kondisi tekstil saat ini],” katanya kepada Bisnis.

Sebelum kenaikan UMP, belasan perusahaan tekstil telah merumahkan lebih dari 40.000 tenaga kerja hingga medio kuartal III/2019. Redma mengusulkan kenaikan UMP pada tahun depan tidak berdasar pada rumus pertumbuhan ekonomi plus inflasi, melainkan negosiasi langsung antara pelaku industri dan tenaga kerja.

SUMBER: TEMPO.CO

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Musik23 Februari 2025, 17:00 WIB

Lewat Lagu Tawamu, Keisya Levronka Dedikasikan Karyanya untuk Sang Adik Tercinta

Segmen awal Official Music Video ini menyebutkan bahwa Lagu Tawamu didedikasikan oleh Keisya untuk sang adik, Lexi VallenoHavlenda yang mengalami musibah jatuh dari lantai 6.
Official Music Video Tawamu dari Keisya Levronka. Foto: YouTube/@KeisyaLevronkaChannel
Inspirasi23 Februari 2025, 16:34 WIB

Bayar Pajak Dapat Hadiah Umrah, Bapenda Sukabumi Jelaskan Regulasi dan Ketentuannya

Bapenda Kabupaten Sukabumi memastikan pemberian hadiah umrah gratis telah mendapat izin resmi dari Kemensos dan dilakukan melalui mekanisme pengundian yang transparan.
Program Gebyar Sipenyu: Bayar Pajak Berhadiah Umrah yang digagas Bapenda Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Bola23 Februari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Sukabumi23 Februari 2025, 15:36 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Berduka Atas Wafatnya Dedi Damhudi, Terakhir Bertemu Saat Pelantikan

Bupati Sukabumi Asep Japar Asep Japar mengungkapkan rasa dukanya dan mendoakan agar almarhum diterima iman Islamnya.
Asep Japar, Bupati Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate
Inspirasi23 Februari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif

Info Loker Lulusan S1 di Indofood dibuka untuk posisi Quality Assurance Supervisor.
Ilustrasi. Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif (Sumber : Freepik/@WirojSidhisoradej)
Nasional23 Februari 2025, 14:44 WIB

Hary Tanoe Sebut Tol Bocimi Biang Kerok Pedangkalan Danau Lido, Ini Respons Menteri PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons tudingan Hary Tanoe bahwa proyek Tol Bocimi jadi biang kerok pendangkalan Danau Lido.
Tampilan Danau Cigombong alias Danau Lido saat ini berdasarkan citra satelit melalui Google Earth. (Sumber Foto: Google Earth)
Bola23 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta yang akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 13:39 WIB

Potret Bupati Sukabumi Asep Japar Ikuti Retret di Akmil Magelang

Bupati Sukabumi Asep Japar yakin retret dapat menyelaraskan visi kepala daerah dengan program pemerintah pusat hingga meningkatkan kapasitas kepemimpinan.
Berseragam ala Militer, potret Bupati Sukabumi Asep Japar saat mengikuti retret di Akmil Magelang. (Sumber : Diskominfosan Pemkab Sukabumi)
Nasional23 Februari 2025, 13:22 WIB

Termasuk di Cibeas Sukabumi, Daftar 125 Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1446 H

Salah Satunya di POB Cibeas Sukabumi, Kemenag Pantau Hilal di 125 Titik Rukyatul Hilal untuk mengetahui Awal Ramadan 1446 H.
Rukyatul Hilal awal Syawal 1445 H/2024 M di Pusat Observasi Bulan atau POB Cibeas Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Life23 Februari 2025, 12:00 WIB

Negara Perak Penerus Pajajaran, Sejarah Kerajaan Sumedang Larang di Jawa Barat

Prabu Geusan Ulun menerima pusaka Pajajaran dan dinobatkan sebagai Raja Sumedang Larang.
Ilustrasi. Kerajaan Islam Sumedang Larang diyakini sebagai leluhur Suku Sunda dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan budaya di Jawa Barat. (Sumber : AI)