Polda Jabar Ringkus Penjual Satwa Dilindungi Owa Jawa

Senin 28 Oktober 2019, 12:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat menangkap pelaku penjual satwa dilindungi di daerah Pangandaran, Jawa Barat, pada Ahad, 27 Oktober 2019. Polda menyita sebanyak 9 ekor primata dari tangan pelaku.

"Kami menangkap dan menetapkan tersangka berinisial DN, asalnya dari Ciamis," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Trunoyudho Wisnu Andiko di Markas Polda Jawa Barat, Senin, 28 Oktober 2019.

Menurut Trunoyudo, pelaku biasa melakukan transaksi jual beli satwa dilindungi. Sembilan ekor primata yang disita Polda rinciannya yakni 6 ekor bayi lutung (trachypithecus), dua ekor surili (presbytis) dan satu ekor anakan owa Jawa (hylobates moloch). "Semuanya berada dalam kandang," katanya.

Menurut Trunoyudho, pelaku mendapatkan satwa dilindungi itu dari penjual lainnya dan beberapa di antaranya pelaku menyuruh pemburu untuk mendapatkan hewan yang tidak ada di pasaran. DN, kata dia, menyuruh pemburu untuk menangkap anakan satwa dilindungi itu di daerah perbatasan Tasikmalaya dan Ciamis.

Satwa-satwa itu rencananya akan dijual DN kepada beberapa konsumennya. DN melakukan aktivitas perdagangan satwa liar itu melalui lapak di media sosial. Urusan harga, DN mengaku sangat bervariasi.

Untuk jenis lutung, dia biasanya mendapat satu ekor anakan lutung dengan harga Rp 200 ribu, kemudian dia bisa menjual lutung itu dengan harga Rp 400 ribu per ekor. "Kalau owa Jawa saya beli dari orang Bogor, dapat Rp 2 juta. Sementara Surili per ekor beli Rp 300 ribu," katanya.

DN mengaku sudah sekitar 2 bulan menjalani profesi haramnya itu. Awalnya, DN ditawari jenis primata seperti lutung juga surili oleh pemburu. Akhirnya dia pun mulai ketagihan memperjualbelikan satwa dilindungi itu.

Ditanya terkait bagaimana pemburu melakukan perburuannya terhadap satwa itu, DN mengatakan primata itu dikejar oleh anjing, lantas kemudian sampai terdesak dan masuk ke dalam jaring yang sudah dipersiapkan. "Itu dikejar-kejar sama anjing sampai masuk ke perangkap jaring, jadi tidak pakai senapan," ucap DN.

Organisasi pemerhati hewan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) menuding DN melakukan kebohongan. Ketua JAAN, Benfika mengatakan perburuan satwa dilindungi khususnya jenis primata biasanya menggunakan senjata tajam hingga senapan.

Ketika pemburu akan mengambil anakan primata dari hutan, maka mereka harus mematikan induknya. "Itu tadi keterangan pelaku bohong itu, tidak mungkin berburu bayi seperti owa Jawa pakai anjing dan jaring. Itu untuk bisa dapat bayinya pasti induknya dibunuh," kata Benfika.

JAAN awalnya, yang melaporkan kegiatan jual beli satwa dilindungi yang dilakukan oleh DN ke Polda Jabar. Setelahnya, hasil temuan JAAN itu dijadikan bahan awal penyelidikan kasus perdagangan satwa dilindungi itu.

Akibat tindakannya, DN diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun kurungan. DN disangka telah melanggar Undang-Undang RI Nomor 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

DN dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) UU RI Nomor 1990.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)