SUKABUMIUPDATE.com - PA 212 meminta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk memulangkan tokoh mereka, Muhammad Rizieq Shihab, dalam 100 hari kerja setelah dilantik Presiden Jokowi, Rabu (23/10/2019) hari ini.
Tidak hanya itu, PA 212 juga memunyai sejumlah tuntutan lain untuk eks capres yang sempat mereka dukung pada musim Pilpres 2019.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria berharap PA 212 memahami posisi Prabowo yang bukan lagi menjadi seorang capres.
Apalagi, janji memulangkan Habib Rizieq tersebut akan diupayakan bilamana Prabowo - Sandiaga Uno melang pilpres.
“Tapi faktanya kan beliau tidak terpilih sebagai presiden. Untuk itu, terhadap seluruh harapan, permintaan masyarakat, harus bisa memahami bahwa sekarang posisi Pak Prabowo adalah sebagai Menhan. Tentu, sebagai menhan, beliau harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan visi misi program presiden terpilih, yaitu program Pak Jokowi - Maruf Amin,” kata Riza di DPR, Rabu (23/10/2019).
Riza menegaskan, terpilihnya Prabowo menjadi Menteri Pertahanan juga tak serta merta dapat memenuhi apa yang menjadi tuntutan PA 212.
Sebab, perkara memulangkan Habib Rizieq bukan wewenang dan tugas Prabowo melalui Kementerian Pertahanan.
“Terkait dalam hal permintaan alumni 212 untuk mengembalikan Habib Rizieq, tentu itu menjadi tugas kementerian terkait, Kemenlu yang bertanggung jawab terhadap seluruh WNI di luar negeri. Ada Kemenkumham yang bertanggung jawab terkait masalah-masalah hukum seluruh WNI di luar negeri. Ini bukan tugas menhan,” kata Riza.
Prabowo, lanjut dia, tentu juga tidak dapat mengintervensi kementerian lain agar bisa memulangkan Rizieq.
“Jadi saya kira, yakinlah apa yang nanti akan diputuskan pemerintah, termasuk dalam rangka rekonsiliasi, juga tentu kami akan menargetkan urusan-urusan Habib Rizieq di Arab, bisa terselesaikan.”
Untuk diketahui, PA 212 menuntut Prabowo mendengarkan aspirasi mereka terkait persoalan yang mereka hadapi.
Mulai dari mengusut tuntas para korban jiwa saat pemilu, sampai korban jiwa dalam aksi menolak revisi UU KPK yang dilakukan mahasiswa serta pelajar.
Selain itu, PA 212 juga meminta adanya penghentian proses hukum atau SP3 terhadap kasus-kasus yang melibatkan ulama dan aktivis serta rakyat.
Kemudian, mereka juga meminta dipulangkannya Rizieq Shihab, sebagaimana yang pernah dijanjikan Prabowo semasa kampanye.
Sumber: Suara.com