SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto sebagai pelaksana tugas Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Plt Kapolri). Posisi itu ditinggalkan oleh Jenderal Tito Karnavian yang diberhentikan lantaran akan diberi tugas lain oleh Presiden Jokowi.
"Presiden sudah sampaikan yang akan menjadi pelaksana tugas adalah Wakapolri Pak Ari Dono sampai ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Oktober dan 2019.
DPR menyetujui pemberhentian Tito dalam rapat paripurna. Puan mengatakan, Dewan baru menerima surat permintaan pemberhentian Tito dari Jokowi siang tadi. Pimpinan DPR pun langsung menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi sebagai pengganti Badan Musyawarah.
Selain itu, Puan berujar Tito juga menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada DPR. Puan mengatakan mantan Kepala Kepolisian Daerah Papua itu datang siang tadi.
"Beliau meminta mengundurkan diri sebagai anggota Polri dan sebagai Kapolri," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Tito Karnavian sebelumnya menjadi salah satu orang yang dipanggil Jokowi ke Istana kemarin, Senin, 21 Oktober 2019. Mantan Kepala Kepolisian Daerah Papua itu disebut-sebut bakal menjadi salah satu menteri di kabinet Jokowi. Namun Tito belum mengakui pemanggilan itu terkait jabatan barunya di kabinet Jokowi.
"Saya kira ini mengenai situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Kemarin pelantikan, pengamanan pelantikan. Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar, dengan baik, kerja sama TNI Polri sangat luar biasa, dan stakeholder lainnya," kata Tito Karnavian di Istana Negara kemarin.
Sumber: Tempo.co