SUKABUMIUPDATE.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBH bersama 16 LBH mengecam teror bom molotov di Kantor LBH Medan. Mereka menuntut Kepolisian RI mengusut tuntas kasus ini.
"YLBHI-LBH mengecam keras penyerangan LBH Medan tersebut dan meminta aparat Kepolisian mengusut kasus tersebut secara cepat dan menemukan pelakunya," kata pengurus YLBHI Arip Yogiawan dalam keterangan tertulisnya hari ini, Sabtu, 19 Oktober 2019.
Arip menjelaskan penyerangan terhadap Kantor LBH Medan adalah salah satu peristiwa teror kepada pembela HAM. Peristiwa ini menambah panjang deretan kasus ancaman dan teror kepada para pembela HAM. Sebagian besar kasus itu bahkan jarang terungkap.
Sebelumnya, Kantor LBH Medan dilempar bom molotov pada Sabtu dini hari tadi, 19 Oktober 2019. Pelakunya diduga dua orang pria yang mengendarai sepeda motor berdasarkan rekaman CCTV di dekat lokasi kejadian.
YLBHI menduga penyerangan ini terkait dengan aktivitas pembelaan kasus yang dilakukan LBH Medan. Beberapa minggu terakhir, kantor LBH Medan menjadi tempat konsolidasi aksi #reformasidikorupsi.
"Atas kejadian tersebut, kami meminta pemerintah untuk serius melindungi aktivitas para pembela hak asasi manusia," kata Direktur LBH Medan Ismail Lubis.
Ismail pun menyerukan kepada seluruh masyarakat dan pembela HAM supaya tidak surut melawan teror dan membela HAM.
SUMBER: TEMPO.CO