SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin yang diciduk dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) pada Rabu dini hari, 16 Oktober 2019 melaporkan hartanya senilai Rp 20,3 miliar. Berdasarkan situs e-lhkpn KPK, harta Dzulmi terdiri dari tanah dan bangunan sejumlah Rp 11,5 miliar yang tersebar di daerah Deli Serdang, Medan dan Jakarta.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga mencatat harga Dzulmi di antaranya adalah satu unit mobil dan 4 unit motor senilai Rp 193 juta. Selain itu, Dzulmi memiliki harta bergerak sebesar Rp 4,9 miliar dan kas senilai Rp 3,6 miliar.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) sejak Selasa malam hingga Rabu dini hari tadi telah mencokok tujuh orang. "Mereka dari unsur kepala daerah/walikota, kepala dinas PU, protokoler dan ajudan walikota, swasta," kata Yuyuk melalui keterangan tertulis pada Rabu, 16 Oktober 2019.
Yuyuk menjelaskan, KPK juga menyita uang yang jumlahnya lebih dari Rp 200 juta. Uang itu diduga berasal dari praktik setoran antar dinas dan sudah berlangsung beberapa kali. "Masih dalam proses penghitungan. Tim sedang mendalami lebih lanjut."
Seusai terjerat OTT KPK, Wali Kota Dzulmi Eldin dibawa ke Jakarta pukul 06.00 tadi. Sedangkan enam orang lainnya masih diperiksa di Polrestabes Medan.
Sumber: Tempo.co