SUKABUMIUPDATE.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS menemukan fakta baru terkait meninggalnya mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari, M Yusuf Kardawi, 19 tahun dalam unjuk rasa yang berujung ricuh pada 26 September 2019 lalu.
Yusuf Kardawi yang nyawanya melayang setelah kerusuhan itu pecah, sebelumnya disebut meninggal karena pemukulan. Namun KontraS menyatakan Yusuf kemungkinan tewas karena tertembak.
Selain Yusuf Kardawi, mahasiswa Universitas Halu Oleo lainnya yang tertembak adalah Imawan Randi, 21 tahun. Imawan diketahui tewas setelah diterjang timah panas di bagian dadanya.
"Yusuf Kardawi diduga merupakan korban penembakan pertama sebelum Randi yang tertembak di bagian ketiak samping dan menembus ke dadanya," kata Kepala Divisi Pembelaan HAM KontraS Arif Nur Fikri kepada wartawan di Senen, Jakarta Pusat, Senin 14 Oktober 2019.
Menurut Arif, hasil itu didapat setelah mereka melakukan investigasi ke Kendari. Investigasi dilakukan dengan mewawancarai 5 orang saksi yang merupakan teman korban, keluarga, jurnalis, perwakilan lembaga negara, serta organisasi masyarakat sipil.
Menurut Arif peristiwa penembakan terhadap Yusuf terjadi di sekitar jalan Drs. H. Abdullah Solindea, tepatnya di pintu samping Dinas Ketenagakerjaan.
"Berdasarkan penuturan saksi pada KontraS, polisi yang saat itu berada di depan aksi massa dan di dalam Dinas Ketenagakerjaan membalas pelemparan oleh mahasiswa dengan sejumlah tembakan," kata Arif.
Saat itu Yusuf Kardawi roboh dan hendak ditolong oleh salah seorang saksi. Namun, kata Arif, saksi tersebut ditodong senjata oleh seseorang berpakaian preman yang diduga adalah polisi.
Saksi kemudian berlari meninggalkan Yusuf. Saat itulah menurut Arif, Imawan Randi juga terkena tembakan.
Menurut saksi, Yusuf Kardawi mendapat kekerasan setelah jatuh. Kekerasan dilakukan oleh aparat keamanan dengan menggunakan tongkat.
Saksi juga melihat seseorang yang diduga polisi memegangi Yusuf seraya menenteng senjata api.
Masih menurut keterangan saksi, Arif mengatakan teman Yusuf yang membawanya ke rumah sakit melihat lubang di kepalanya.
Saksi juga menemukan proyektil peluru tajam di sekitar lokasi Yusuf Kardawi dan Randi meregang nyawa. Bukti peluru itu menurut Arif telah diserahkan ke ke Ombudsman dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.
Adapun polisi telah membentuk tim untuk mengusut kematian Randi dan Yusuf. Sebanyak 6 polisi diketahui membawa senjata api saat unjuk rasa mahasiswa menolak RUU kontroversial itu berlangsung.
Sumber: Tempo.co