SUKABUMIUPDATE.com - Putra sulung Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY didapuk menjadi Wakil Ketua Umum Partai Demokrat. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief mengatakan, AHY menempati posisi itu sejak dua bulan lalu.
"Sudah bisa disebut Waketum. Dua bulan ini," kata Andi Arief kepada Tempo, Kamis, 10 Oktober 2019.
Andi Arief tak menjelaskan alasan AHY ditunjuk menjadi wakil ketua umum. Dia mengatakan pergantian pengurus merupakan hak SBY sebagai ketua umum.
Namun, kata dia, nama AHY memang belum tercatat dalam struktur partai secara resmi. "Resminya kan nunggu pengesahan Depkumham," ucapnya.
AHY sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komando Satuan Tugas Bersama atau Kogasma Partai Demokrat. Struktur itu bersifat adhoc dan dibentuk pada 2018 untuk tujuan pemenangan pemilihan kepala daerah hingga Pemilihan Umum 2019.
Andi Arief belum merinci bagaimana kelanjutan Kogasma di masa mendatang setelah pemilu rampung. Dia belum memastikan apakah struktur itu akan dihapus.
"Kogasma sebagai adhoc masih belum dibicarakan," ujar Andi.
Jabatan AHY ini pernah dipersoalkan oleh Forum Komunikasi dan Pendiri Partai Demokrat. FKPD menyebut Kogasma merupakan struktur ilegal yang tak ada dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.
"Kogasma itu ilegal, tidak ada dalam AD ART kepengurusan, saya kasih tahu itu. Ini blak-blakan saya sampaikan," kata Wakil Ketua Umum FKPD Subur Sembiring di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juli 2019.
Sumber: Tempo.co