SUKABUMIUPDATE.com - Akbar Alamsyah, pemuda berusia 19 tahun korban penganiayaan saat aksi pelajar menolak beragam RUU bermasalah di DPR RI beberapa waktu lalu, akhirnya wafat di RSPAD Gatot Soebroto, Kamis (10/10/2019).
Fitri, kakak Akbar, mengatakan sang adik meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto menjelang Magrib tadi. “Iya mas, Akbar meninggal dunia,” ujar Fitri saat dikonfirmasi.
Sementara Koordinator KontraS Yati Andriyani juga mengakui mendapat kabar mengenai meninggalnya Akbar. Ia menyebut kabar tersebut datang dari keluarga.
Yati menambahkan, berdasarkan kabar yang ia dapat, Akbar akan dimakamkan pada hari Jumat (11/10/2019) esok. “Sedang diurus keluarga. Pemakaman besok pagi,” kata Yati kepada wartawan.
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengklaim, Akbar Alamsyah korban dalam aksi pelajar mahasiswa tanggal 25 September 2019 yang dua pekan belum sadarkan diri, bukan karena dianiaya polisi.
Dia mengklaim, berdasarkan kesaksian warga sekitar, Akbar mengalami luka karena jatuh dari pagar di depan Restoran Pulau Dua, dekat kompleks DPR/MPR saat menghindari kerusuhan.
"Menurut saksi, yang bersangkutan sedang berupaya menghidari aksi kerusuhan, melompati pagar di depan gedung DPR," kata Kombes Asep saat ditemui di Kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).
Dia menampik anggapan Akbar telah dianiaya oleh petugas kepolisian yang bentrok dengan para demonstran. "Jadi sementara dugaannya bahwa yang bersangkutan luka bukan akibat kekerasan, tapi karena adanya insiden itu (melompat pagar)," tegasnya.
Sumber: Suara.com