SUKABUMIUPDATE.com - Jaringan praktik prostitusi internasional di wilayah Cipanas berhasil dibongkar dan diungkap oleh jajaran Kepolisian Resor Cianjur. Konsumennya adalah turis asal Timur Tengah yang biasa berlibur di kawasan Cipanas, Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kepala Polres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Juang Andi Priyanto, mengatakan, polisi menangkap 5 orang mucikari dengan korban 3 laki-laki yang dijadikan lady boy serta 5 perempuan yang dijadikan pekerja seks komersial.
Menurut Juang, modus para pelaku merekrut korban untuk dijadikan pekerja seks komersial dan lady boy. Setelah mendapatkan korban, mereka kemudian diangkut dan dieksploitasi secara seksual sehingga orang tersebut mendapatkan keuntungan dari hasil transaksi.
"Mereka berkeliling dengan menggunakan mobil di wilayah Vila Kota Bunga Cipanas. Di dalam mobil terdapat wanita yang ditawarkan khusus kepada warga negara asing berkebangsaan Timur
Tengah," ujar Juang di Kantor Polres Cianjur, Selasa 8 Oktober 2019.
Juang menjelaskan, pengungkapan kasus penjualan orang ini dilakukan dengan cara pengintaian oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur selama beberapa hari. Kemudian didapati beberapa mobil yang berkeliling di sekitar Vila Kota Bunga Cipanas.
Pihak Satreskrim melakukan penyergapan di tiga lokasi berbeda di seputar Perumahan Kota Bunga Cipanas. "Kami melakukan pengintaian dan penyergapan, setelah kami sergap didapati beberapa tersangka yang mempunyai tugas berbeda-beda," ujar Juang.
Juang menambahkan, tugas para pelaku di antaranya ada yang melakukan nego dengan warga asing, ada yang sebagai sopir, dan ada pula koordinator para korban yang didagangkan.
"Pengungkapan jaringan 'esek-esek' internasional ini dilakukan dalam upaya menekan jumlah kriminalitas dan penyakit masyarakat. Sebab, kami sudah sering menerima keluhan warga yang meminta tempat wisata seperti Kota Bunga ditertibkan dari praktik kemaksiatan dan dikembalikan fungsinya sebagai tempat wisata keluarga," kata mantan Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Tanggerang Kota ini.
Devi Aprilianti alias Mamih, 28 tahun, salah seorang pelaku yang berhasil ditangkap membantah telah merekrut dan menjual para gadis di kawasan Puncak. Dia mengaku bahwa para perempuan itu datang kepadanya atas kemauan sendiri.
"Siapa bilang menjual, mereka yang datang sendiri dan meminta. Saya sendiri baru empat hari berada di Cipanas," kata Devi dengan nada ketus.
Beberapa kali ditanya, Devi kukuh menyebutkan bahwa dirinya tidak kenal dengan para korban. "Saya di Cipanas bersama pacar, sedang main. Saya tidak kenal mereka," ucapnya.
Sumber: Tempo.co