SUKABUMIUPDATE.com - Manajemen rekayasa lalu lintas atau MRLL baru tengah dipersiapkan oleh pemangku kebijakan lintas sektoral untuk mengurai kemacetan di Jalur Puncak di akhir pekan. Sistem ini bakal mulai diuji coba per 27 Oktober 2019 mendatang.
Tercatat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan beserta instansi terkait seperti Polres Kabupaten Bogor dan Pemkab Bogor sedang mempersiapkan sistem manajemen rekayasa lalu lintas tersebut. Sistem itu diharapkan bisa menjadi opsi selain sistem buka tutup yang sudah diterapkan puluhan tahun hingga saat ini.
Kepala BPTJ, Bambang Prihartono, mengatakan penerapan sistem MRLL yang baru nantinya diharapkan akan lebih memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar Puncak. “Sistem yang baru lebih memberikan keleluasaan bagi masyarakat setempat untuk melakukan mobilitas karena tidak lagi berdasarkan buka tutup,” jelasnya melalui siaran resminya, Sabtu, 5 Oktober 2019.
Namun begitu, menurut dia, keberhasilan sistem baru itu juga bergantung dari disiplin dan partisipasi semua pihak. “Kami menyusun konsep sistem MRLL yang baru ini sudah melalui kajian di lapangan dan simulasi, selain itu komunikasi dan koordinasi secara intens terus dilakukan dengan semua stakeholder."
Sistem MRLL baru yang akan diuji coba disebut dengan Sistem 2-1 dan hanya diberlakukan pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu). Jika sebelumnya dalam rekayasa lalu lintas Buka Tutup, kendaraan hanya bisa bergerak satu arah pada waktu tertentu (hanya Simpang Gadog menuju Puncak atau hanya arah sebaliknya), maka pada skema optimasi lajur 2 – 1 kendaraan dapat bergerak dari dua arah dalam waktu bersamaan.
Dalam skema ini, setiap akhir pekan jalur Puncak akan dioptimalkan menjadi 3 lajur. Pemisahan lajur dilakukan dengan menempatkan traffic cone sepanjang Jalur Puncak mulai dari Simpang Gadog hingga Taman Safari Indonesia.
Dari 3 lajur yang ada, nantinya mulai pukul 03.00–13.00 WIB, lajur 1 dan 2 akan diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak (naik), sedangkan lajur 3 untuk kendaraan menuju arah Gadog (turun).
Pada pukul 12.30–14.00 WIB lajur 1 tetap diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak (naik), namun lajur 2 untuk sementara ditutup dari arah Simpang Gadog (naik) untuk memastikan lajur 2 bersih dari kendaraan yang menuju ke Puncak. Sedangkan lajur 3 tetap untuk kendaraan menuju Simpang Gadog (turun).
Selanjutnya, setelah lajur 2 steril dari seluruh kendaraan, maka pada pukul 14.00 – 20.00 WIB arus lalu lintas berubah menjadi lajur 1 untuk kendaraan mengarah ke Puncak (naik). Sedangkan lajur 2 dan 3 untuk kendaraan mengarah ke Simpang Gadog (turun).
Adapun mulai pukul 20.00 – 03.00 WIB pengaturan lalu lintas kembali normal menjadi dua lajur untuk dua arah. Meski jam operasional sistem 2-1 telah ditetapkan, namun jika kondisi di lapangan memerlukan tindakan insidental maka dapat diberlakukan diskresi kepolisian.
Bambang juga menyampaikan jika sistem 2-1 yang akan diuji coba ini merupakan konsep yang diperoleh atas dasar masukan masyarakat, ”Setelah melaksanakan pertemuan bersama masyarakat sebanyak kurang lebih delapan kali, dan atas masukan masyarakat tersebut, bersama-sama kemudian kita formulasikan simulasi sistem 2-1 ini,” ujarnya.
Melalui uji coba sistem 2-1 ini Bambang juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa bukan berarti kemacetan di kawasan Puncak otomatis akan hilang. “Uji coba yang akan dilaksanakan ini merupakan proses untuk mengetahui kondisi riil di lapangan sebagai upaya mengurangi kemacetan di Jalur Puncak,” kata Bambang.
Lebih jauh Bambang menjelaskan bahwa MRLL baru dengan Sistem 2-1 secara langsung melibatkan peran masyarakat setempat untuk ikut mengawasi. “Saat ini tengah dipersiapkan beberapa program seperti penyiapan dan pelatihan personil Petugas Keamanan Jalan Raya (PKJR) yang berasal dari masyarakat sekitar yang dilakukan oleh Kepolisian," katanya.
Selain Kepolisian dalam hal ini Satlantas Polres Kabupaten Bogor, kehadiran PKJR dari unsur masyarakat ini ikut menentukan efektivitas pengawasan di lapangan. Persiapan sekaligus sosialisasi oleh stakeholder terkait dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 27 Oktober 2019.
Penyampaian informasi kepada masyarakat selain dilakukan melalui media sosial juga akan dilakukan secara langsung melalui pembagian flyer dan pemasangan spanduk. Bersama-sama akan dilakukan pula sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan para pemangku kepentingan seperti perangkat kelurahan serta kecamatan di kawasan Puncak.
Setelah tahap uji coba Sistem 2-1 dilaksanakan, nantinya akan dilakukan analisis dan evaluasi bersama-sama. Evaluasi dilakukan untuk kemudian diambil kesimpulan sejauh mana Sistem 2-1 efektif diterapkan sebagai metode MRLL di Jalur Puncak.
SUMNER: TEMPO.CO