SUKABUMIUPDATE.com - Dipilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani, memiliki harta senilai Rp363,7 miliar. Catatan harta Puan dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2018, saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
LKHPN Puan mencantumkan kepemilikan 74 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Bali dan Bogor. Punya tanah dan bangunan ditaksir bernilai Rp148,8 miliar.
Sepuluh kendaraan bermotor ada di garasi milik puteri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ini. Mulai dari Mercedes Benz, Volkswagen Beetle dan motor Harley Davidson dengan taksiran nilai Rp 1,5 miliar.
Harta kekayaan Puan didominasi kepemilikan surat berharga bernilai Rp208 miliar. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya Rp5 miliar, kas dan setara kas senilai Rp49,5 miliar. Hartanya itu mesti dikurangi dengan utang sejumlah Rp49,7 miliar.
Jumlah kekayaan Puan Maharani meningkat signifikan dalam tempo 8 tahun. Menurut data LHKPN KPK, pada 2010 Puan baru memiliki kekayaan berjumlah Rp34,4 miliar. Saat itu, ia menjabat sebagai Anggota DPR periode 2009-2014. Pada 2012, jumlah hartanya meningkat pesat menjadi Rp147,1 miliar. Dua tahun berikutnya, saat baru menjabat sebagai Menko PMK, jumlah hartanya kembali meningkat menjadi Rp162,5 miliar.
Pada 2017, harta kekayaan Puan Maharani meningkat hampir dua kali lipat yaitu Rp302,7 miliar. Pada saat itu, harta
kekayaannya didominasi kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp116,8 miliar, serta surat berharga senilai Rp114,1 miliar.
Sumber: Tempo.co