SUKABUMIUPDATE.com - BKSDA Kalbar Seksi Konservasi Wilayah 1 Ketapang bersama IAR Indonesia kembali menyelamatkan satu orangutan jantan yang diperkirakan berusia 20 tahun di Desa Tanjungpura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang.
Manajer Lapangan IAR Indonesia, Argitoe Ranting dalam keterangan tertulisnya kepada Antara di Pontianak, Senin, 30 September 2019, mengatakan kegiatan penyelamatan orangutan itu menindaklanjuti laporan warga. Tim Orangutan Protection Unit (OPU) IAR Indonesia melakukan verifikasi pada hari Selasa (24/9).
"Orangutan jantan dewasa itu berada di sepetak hutan yang telah terfragmentasi karena sebagian sudah terbakar, sehingga Sabtu kemarin (28/9), orangutan itu berhasil diselamatkan dengan pembiusan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Pada saat dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa mata kanan orangutan itu mengalami kebutaan. "Saat ini orangutan itu sudah berada di dalam penanganan tim medis IAR Indonesia. Mereka melakukan perawatan dan pengobatan yang diperlukan dan akan memastikan kondisi kesehatannya sudah pulih total sebelum orangutan ini dilepas kembali ke alam," katanya.
Ia menambahkan, dalam kurun waktu dua minggu IAR Indonesia dan BKSDA Kalbar sudah menyelamatkan empat orangután karena rumahnya (hutan) musnah terbakar. Banyaknya orangutan yang perlu diselamatkan dalam waktu sesingkat ini menjadi bukti bahwa gelombang besar penyelamatan orangután seperti pada kasus Karhutla tahun 2015 sangat mungkin terulang kembali.
Kepala BKSDA Kalbar Sadtata Noor menyatakan penyelesaian konflik satwa dan manusia memerlukan kebijakan dan langkah-langkah yang lebih bersifat komprehensif dan berjangka panjang.
Penyelamatan dalam bentuk rescue atau pun relokasi tidak menjawab kebutuhan jangka panjang penyelamatan satwa liar. Untuk itu, pemerintah bersama para mitra dan masyarakat harus lebih berani berdialog merumuskan langkah-langkah nyata di lapangan yang mampu menjawab permasalahan konflik satwa dan manusia, katanya.
Direktur Program IAR Indonesia, Karmele L Sanchez menambahkan, pihaknya sangat membutuhkan kolaborasi dan kerja sama dari masyarakat untuk memastikan bahwa orangutan yang masuk di kebun atau di areal manusia, tidak diganggu, tidak disakiti dan tidak dibunuh.
"Bukan hanya karena ada undang-undangnya, tetapi karena kita juga harus memahami bahwa orangutan sedang mengalami ancaman yang cukup besar, dan habitatnya semakin berkurang," katanya.
"Kami memberi apresiasi kerja sama dari tim mitra serta masyarakat setempat yang segera melaporkan keberadaan orangutan ini, karena dengan adanya Tim Rescue dari BKSDA dan IAR Indonesia, orangutan masih bisa melangsungkan kehidupannya dan kebun masyarakat bisa aman dari kerusakan," katanya.
Sumber: Tempo.co