SUKABUMIUPDATE.com - Belasan ibu-ibu menggelar demo di depan kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Ahad, 29 September 2019. Mereka menuntut beberapa hal terkait penangkapan para mahasiswa dan pelajar dalam aksi di Kompleks Parlemen, 24-25 September lalu.
Koordinator aksi, Kokom Komalawati, 40 tahun, menyebut mereka meminta mahasiswa dan pelajar yang ditangkap agar dibebaskan. “Kami terus menggalang solidaritas dari ibu-ibu yang lain dan menuntut polisi membebaskan pelajar dan mahasiswa yang masih ditahan,” kata Kokom di lokasi demo.
Para ibu itu menggelar aksi karena mendukung aksi penyampaian pendapat yang dilakukan oleh pelajar dan mahasiswa di gedung DPR lalu. Mereka juga mengaku sedih dan mengecam aksi kekerasan oleh aparat terhadap para demonstran.
Menurut pantauan Tempo, satu persatu ibu-ibu itu berorasi. Mereka mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan polisi kepada pelajar dan mahasiswa yang berdemo di depan Kompleks Parlemen. Ke depannya, Kokom berharap polisi tak melakukan tindak represif dalam menangani situasi serupa.
Selain itu, kata Kokom, ibu-ibu meminta Kepolisian mengusut tuntas anggotanya yang terlibat dalam aksi kekerasan. “Pecat aparat kepolisian yang bertindak brutal dan tidak manusiawi dalam menangani kegiatan penyampaian pendapat di muka umum,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Bidang Internal, Hairansyah, mengatakan ada kesimpangsiuran data mahasiswa yang ditangkap oleh polisi setelah demonstrasi di depan Kompleks Parlemen pada 24 September lalu. Menurut dia, masih ada nama-nama mahasiswa yang hilang dan tak diketahui keberadaanya.
Dari data Komnas HAM usai mendatangi Polda Metro Jaya, ada 94 orang yang ditahan karena kerusuhan saat demonstrasi. Berdasar keterangan dari pihak kampus dan keluarga mahasiswa, hanya 50 orang yang kemudian namanya dikonfirmasikan ke Polda Metro Jaya.
"Dipastikan dari datanya (50 orang) yaitu 9 orang mahasiswa masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman informasi, 27 orang sudah dipulangkan, dan 14 tidak ada dalam pengamanan Polda Metro," kata Hairansyah dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2019.
Hairansyah mempertanyakan tempat 14 orang mahasiswa yang tak ada dalam penanganan Polda Metro. Bahkan terdapat dua nama mahasiswa asal UIN yang jadi atensi pihak kampus, keluarga, maupun Komnas HAM.
Sebab, kedua mahasiswa itu sempat tidak diketahui keberadaanya dan diduga ditangkap saat mereka sudah di luar aksi demo. Hairansyah mengatakan beredar kabar bahwa mereka ditangkap ketika sedang makan oleh orang-orang yang tidak menggunakan tanda pengenal dan surat penangkapan yang jelas.
Sumber: Tempo.co