SUKABUMIUPDATE.com - Nama aktivis Dandhy Laksono dan musisi Ananda Badudu ramai dibicarakan masyarakat lantaran ditangkap polisi. Saat ditanyakan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, ia malah membalikan badan.
Kerusuhan pasca demonstrasi mahasiswa dan pelajar yang menuntut pembatalan rancangan undang-undang oleh pemerintah dan DPR RI pun redam. Namun beberapa mahasiswa dan pelajar malah diamankan pihak kepolisian.
Yang membuat kaget, Dandhy Laksono dan Ananda Badudu juga ikut ditangkap polisi. Dandhy Laksono ditangkap polisi dengan dugaan sebagai penyebar ujaran kebencian. Sedangkan Ananda Badudu ditangkap karena menggalang dana untuk mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi.
Awak media pun meminta Jokowi untuk buka suara terkait dengan penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu yang juga menjadi aktivis nan kritis terhadap pemerintahan. Akan tetapi saat dilontarkan pertanyaan tersebut, Jokowi tidak menjawabnya. Hal itu dilakukannya ketika menemui awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
"Pak soal penangkapan aktivis bagaimana, pak?" tanya awak media.
Jokowi pun membalikkan badannya dan tidak menjawab pertanyaan awak media.
Untuk diketahui, Dandhy Laksono telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama sekitar tiga jam. Dandhy pun diperbolehkan pulang sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (27.9/2019), dengan status sebagai tersangka penyebar ujaran kebencian.
Dandhy dijerat dengan Pasal 28 ayat (2), jo Pasal 45 A ayat (2) UU No.8 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 No.1 tahun 1946 tentang hukum pidana.
Tak hanya jurnalis sekaligus sutradara Dhandy Dwi Laksono yang dijemput aparat Polda Metro Jaya. Musisi Ananda Badudu turut dicokok lantaran diduga mentransfer dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi di Gedung DPR RI.
Ananda Badudu mewartakan penangkapan terhadap dirinya melalui Twitter dengan akunnya, @anandabadudu pada pukul 04.34 WIB, Jumat (27/9/2019).
Sumber: Suara.com