SUKABUMIUPDATE.com - Keluarga mahasiswa Universitas Al-Azhar, Faisal Amir, yang menjadi korban aksi unjuk rasa kepada DPR berniat jalur hukum. Mereka akan melaporkan kejadian penganiayaan terhadap Faisal jika pelaku tak menyampaikan permohonoan maaf.
“Amanah Ibu saya, jika benar Faisal dianiaya, beliau meminta pelakunya untuk meminta maaf dan bertanggung jawab. Tetapi kalau tidak mau, baru kami ke jalur hukum,” kata Rahmat Ahadi, kakak Faisal, saat ditemui di Rumah Sakit Pelni, Jakarta Barat, Jumat 27 September 2019.
Rahmat menyatakan mereka akan mendatangi kantor Komnas HAM hari ini. Selain itu, keluarga juga berencana mendatangi Mabes Polri pada Sabtu besok.
"Besok akan ke Mabes untuk membuat laporan, setelah itu menunggu keterangan dari Faisal, lalu baru akan mengambil tindak lanjut seperti apa agar lebih jelas," ujar Rahmat.
Dia juga menyebut bahwa mereka sudah mendapatkan bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Al-Azhar. Namun dia tidak menjelaskan lebih rinci bentuk bantuan hukum tersebut.
Hingga saat ini, pihak keluarga mengaku belum bisa mengetahui ataupun mendapat tanda-tanda pelaku yang diduga melakukan penganiayaan kepada Faisal.
Menurut Rahmat, hal itu karena tidak ada saksi mengingat Faisal ditemukan terkapar tak berdaya oleh seseorang yang juga tak dikenal. Si penolong hanya mengenali Faisal sebagai mahasiswa Universitas Al-Azhar dari jaket almamater yang dia kenakan.
"Jadi, yang menolongnya kami tidak tahu, yang menggotong pun kami tidak tahu, apalagi yang memukul kalau memang betul dipukul," ujarnya.
Faisal Amir merupakan salah satu korban demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR yang berujung ricuh pada Selasa kemarin, 24 September 2019. Dia dilarikan ke Rumah Sakit Pelni dan sempat kritis karena mengalami luka cukup berat di bagian kepalanya. Tak hanya itu, dia juga mengalami patah tulang bahu.
Faisal sendiri merupakan koordinator aksi dari Universitas Al-Azhar, Jakarta Selatan. Demonstrasi mahasiswa itu sendiri digelar untuk menentang pengesahan dan pembahasan revisi undang-undang bermasalah di DPR.
Sumber: Tempo.co