SUKABUMIUPDATE.com - Pegiat Hak Asasi Manusia Ananda Badudu ditangkap Kepolisian Daerah Metro Jaya karena ditengarai menggalang dana unjuk rasa mahasiswa.
Lewat akun resmi Twitter-nya pada Jumat, 27 September 2019, Badudu mengatakan "Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa."
Badudu memang menggalang dana lewat Kita Bisa. Dana yang terkumpul digunakan untuk logistik unjuk rasa mahasiswa pada Selasa-Rabu, 23-24 September 2019. Hingga hari ini, dana yang terkumpul sekitar Rp 175 juta.
Di situs Kita Bisa, Ananda Badudu menulis, "Saya tergerak untuk berkontribusi, membantu mahasiswa berunjuk rasa menyampaikan aspirasi dengan mengorganisir pengumpulan dana lewat Kitabisa.com yang mana dana itu akan digunakan untuk tiga keperluan Makanan, Minuman, Sound System mobile (mobil komando/gerobak komando)."
Sumber: Tempo.co