SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak sembilan aparat kepolisian dan 87 mahasiswa terluka akibat unjuk rasa menolak perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (revisi UU KPK) yang memanas.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi mengatakan, aparat kepolisian yang terluka langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Kota Bandung.
"Yang penting Pak Kapolrestabes ini berhasil menahan emosi anggotanya, dan ternyata ada juga sembilan polisi orang terluka, sekarang ada di RS Sartika Asih," kata Rudy di Kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin, 23 September 2019.
Sedangkan para mahasiswa dari berbagai kampus yang terluka akibat bentrokan tersebut dievakuasi ke Universitas Islam Bandung (Unisba) yang berada di Jalan Tamansari, Kota Bandung. Para petugas PMI Kota Bandung juga sudah bersiaga di Unisba untuk membantu penanganan medis.
"Kurang lebih sebanyak 87 orang diobati ke sini, artinya walaupun mungkin dengan sarana seadanya. Alhamdulillah kami bisa berbuat baik," kata Rektor Unisba, Edi Setiadi. Beberapa mahasiswa yang membutuhkan pertolongan medis tambahan telah dirujuk ke sejumlah rumah sakit.
Sebelumnya sekitar pukul 18.30 WIB, suasana memanas saat ribuan mahasiswa yang mencoba masuk ke kantor DPRD Jawa Barat dibarikade oleh aparat kepolisian.
Mahasiswa kemudian mencoba mendorong aparat kepolisian yang memakai tameng. Akhirnya kerusuhan terjadi dengan diawali adu pukul antara mahasiswa dan aparat kepolisian saat saling dorong.
Sumber: Tempo.co