SUKABUMIUPDATE.com - Perwakilan mahasiswa yang menggelar demonstrasi di Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin, 23 September 2019, menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR.
Mosi tidak percaya ini disampaikan secara langsung saat audiensi dengan sejumlah anggota DPR, yakni Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas, anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade, anggota Komisi Hukum DPR Masinton Pasaribu, Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Ahmad Riza Patria, dan politikus Gerindra Heri Gunawan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Badan Legislasi itu, perwakilan mahasiswa awalnya menanyakan di mana keberadaan anggota Komisi III yang lain.
"Saya langsung saja berbicara, pertanyaannya kemana anggota Komisi III yang lain? Kenapa tidak di sini?" tanya Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Manik Marganamahendra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23 September 2019.
"Memang butuh anggota Komisi III yang lain? Ini sudah ada perwakilan, Pak Masinton juga dari Komisi III," jawab Supratman.
Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, Senin 23 September 2019. Lebih dari 1.000 mahasiswa memblokir jalan raya menuju gedung DPRD Jawa Barat saat menyuarakan tuntutannya menolak revisi UU KPK dan RUU lain yang bermasalah. TEMPO/Prima Mulia
"Dijawab saja dulu. Apakah Bapak-bapak tahu kesepakatan yang sudah kami buat dengan Sekjen DPR RI," jawab Manik.
"Memang ada kesepakatan dengan Sekjen?" tanya Supratman.
Manik langsung menyambar pertanyaan itu.
"Jadi bagaimana teman-teman? Jadi tidak disampaikan oleh Sekjen? Jadi Bapak-bapak tidak mengetahui?" kata Manik disambut tepuk tangan sekitar 50-an mahasiswa yang ikut dalam pertemuan itu.
"Sekarang dijelaskan aja. Kami tidak mau kan debat kusir. Saya ingin dengar tuntutan adek-adek sekalian," kata Supratman.
"Bagaimana Bapak mau mendengar, tapi tidak tahu tuntutan tanggal 19 September kemarin?" tanya Manik lagi. Sebelumnya pada 19 September, perwakilan mahasiswa audiensi dengan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
Manik kemudian menanyakan apakah para anggota Dewan mengetahui tuntutan yang disuarakan mahasiswa. Supratman lantas menyebut revisi UU KPK dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Baik berarti anggota Dewan kita tidak mendengarkan apa yang sudah kita sampaikan sejak kemarin. Masih banyak RUU bermasalah lain yang kami minta tidak disahkan, tidak hanya soal RUU KPK atau KUHP," kata Manik.
Dia pun mendeklarasikan mosi tidak percaya kepada para wakil rakyat.
Ribuan mahasiswa mengikuti aksi #GejayanMemanggil di Simpang Tiga Colombo, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin 23 September 2019. Dalam aksi demonstrasi yang diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta itu, mereka menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi serta mendesak pemerintah dan DPR mencabut UU KPK yang sudah disahkan. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
"Hari ini kami merasa kecewa. Pertama, tidak boleh ada yang mempolitisir agenda kami dalam menuntaskan reformasi. Kedua, Bapak-bapak sekalian ternyata tidak mendegarkan aspirasi kami. Padahal 19 September kami sudah mengirimkan surat hingga akhirnya diterima Sekjen. Ternyata belum didengar. Kami hari ini nyatakan mosi tidak percaya kepada Dewan Pengkhianat Rakyat," kata Manik.
Yang dimaksud mempolitisasi gerakan ialah diajaknya para perwakilan mahasiswa ini ke ruangan Fraksi Gerindra sebelumnya. Karena ada embel-embel partai, audiensi akhirnya berpindah dari lantai 17 gedung Nusantara I DPR ke ruangan Baleg.
Seruan mosi tidak percaya itu diakhiri dengan teriakan "hidup mahasiswa" dan "hidup rakyat Indonesia" dan tangan terkepal ke atas. Sementara para anggota DPR yang hadir, ikut bertepuk tangan sembari mesem-mesem.
Sumber: Tempo.co