SUKABUMIUPDATE.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Trisakti menolak rencana pemberian penghargaan Putra Reformasi kepada Presiden Joko Widodo. “Sikap mahasiswa adalah menolak pemberian penghargaan tersebut,” kata Presiden Mahasiswa Trisakti, Dinno Ardiansyah saat dihubungi, Ahad, 22 September 2019.
Menurut Dinno, rencana pemberian penghargaan itu dilakukan tanpa penilaian yang jelas. Ia menilai Presiden Jokowi belum menunjukan upaya nyata menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang menjadi cita-cita reformasi. Kasus pelanggaran HAM yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah Jokowi, kata dia, di antaranya Peristiwa 12 Mei 1998, di mana empat mahasiswa Trisakti tewas ditembak.
Dinno mengatakan pihak universitas juga tidak mengajak mahasiswa berdiskusi dalam pemberian penghargaan tersebut. “Hal ini jadi polemik di internal kampus,” kata dia.
Sebelumnya, isu rencana pemberian penghargaan Putera Reformasi kepada Jokowi beredar melalui surat berkop Universitas Trisakti di media sosial. Surat bernomor 339/AK.15/USAKTI/R/IX/2019 itu ditujukan kepada Menteri Sekretaris Kabinet. Dalam surat itu, pihak kampus menyatakan akan memberi penghargaan Putera Reformasi kepada Jokowi dalam peringatan Dies Natalies Universitas Trisakti ke-54.
Rektor Universitas Trisakti Ali Ghufron Mukti belum memberikan komentar mengenai kebenaran surat tersebut. Ia tak mengangkat telepon dan tidak membalas pesan konfirmasi yang dilayangkan Tempo.
SUMBER: TEMPO.CO