SUKABUMIUPDATE.com - Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI berlangsung ricuh. Kejadian ini bermula ketika Akhmad Muqowam (DPD RI) membuka rapat membahas Tata Tertib Pemilihan Pimpinan DPD periode mendatang yang akan dilantik 1 Oktober.
Sejumlah anggota dewan menginterupsi pembacaan agenda membahas tatib. Namun, Muqowam tidak memberi kesempatan dan lanjut berbicara membacakan agenda. "Pimpinan interupsi, rapat ini melanggar, ini tidak sesuai prosedur, rapat paripurna ini ilegal," ujar salah satu anggota DPD dari sudut kanan.
"Kapan Bamus? Rapur ini ilegal!" ujar anggota DPD lainnya dari sudut kiri. Sangking banyaknya interupsi, tidak jelas lagi siapa yang berbicara.
Hampir sepuluh menit interupsi bersahut-sahutan tanpa berhenti. Pimpinan DPD selaku pimpinan sidang, termasuk Ketua DPD Oesman Sapta Odang yang hadir, hanya diam. Semua mikrofon dimatikan. Dua anggota DPD maju ke meja pimpinan sidang untuk meminta sidang dihentikan.
Namun, sejumlah anggota DPD masih bersitegang dan berdiri memprotes pimpinan yang tetap melanjutkan sidang. Anggota DPD RI, Muhammad Asri Anas dan Benny Rhamdani bahkan hampir adu jotos.
Hampir setengah jam rapat bersitegang, kondisi sedikit damai. Salah satu anggota DPD RI Intsiawati Ayus menjelaskan alasan tak ingin rapat dilanjutkan, karena ingin meminta penjelasan terlebih dahulu, apakah rapat membahas laporan Tata Tertib Pemilihan Pimpinan DPD atau mengesahkan Tatib. "Kami ingin jelas, ini pembacaan laporan atau pengesahan. Kalau mau disahkan, kapan dibahasnya. Posisi rapat ini apa?" ujar perempuan yang akrab disapa Iin itu.
Sumber: Tempo.co