SUKABUMIUPDATE.com - Polisi melanjutkan menggelar rekonstruksi kasus istri bunuh suami dan anak tiri, Senin 9 September 2019. Setelah sebelumnya di Apartemen Kalibata City dan lokasi rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, reka ulang hari ini dilakukan di lapangan Sabhara Polda Metro Jaya.
Rekonstruksi dilakukan untuk adegan tersangka Aulia Kesuma dan anak kandungnya, Geovanni Kelvin Oktavianus, saat membakar mobil beserta dua korban di dalamnya. Korban adalah Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana. Sedang lokasi kejadian pembakaran di Kampung Cipanengah Bondol, RT02 RW05, Pondok Kaso Tengah, Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
"Ada tiga adegan yang dilakukan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi, Senin 9 September 2019.
Anggota kepolisian saat hadir untuk menjalani rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Aulia Kesuma terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 9 September 2019. Dalam rekontruksi tersebut Aulia Kesuma dan model yang memerankan tersangka Kelvin memeragakan tiga adegan kronologis pembakaran di dalam mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Adegan pertama memperlihatkan Aulia dan Kelvin datang ke lokasi dengan mengendarai dua mobil berbeda pada 25 Agustus lalu, atau dua hari berselang dari pembunuhan. Mobil yang dikendarai Kelvin membawa mayat Edi dan Pradana beserta delapan botol bensin jenis Pertalite.
Dalam rekonstruksi ini, peran Kelvin--polisi menyebutnya sebagai keponakan Aulia--digantikan oleh anggota polisi. Dia saat ini masih di rawat di Rumah Sakit Pertamina, Jakarta Selatan, karena ikut terbakar dan menderita luka bakar 30 persen.
Sumber: Tempo.co