SUKABUMIUPDATE.com - Mandor Prasarana Persemaian Permanen Cimanggis, Aditya Suryo Kusumo mengatakan, permohonan bibit gratis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk masyarakat bisa dilakukan secara pribadi dan kelompok.
"Untuk pribadi hanya menunjukkan foto copy KTP, sementara kelompok harus membawa surat permohonan," kata Adit kepada Tempo, Jumat, 6 September 2019.
Untuk permintaa kelompok, kata Adit, pemohon harus membuat surat permohonan disertakan dengan sketsa lokasi tanam, calon lokasi tanam dan titik koordinat calon lokasi tanam "Supaya kami bisa menyesuaikan kebutuhan tanamannya," ujarnya.
Seluruh permohonan itu kemudian langsung diserahkan ke Persemaian Permanen Cimanggis di Kantor Unit Pusat Kearsipan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Jalan Raya Bogor KM 37,2 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok. "Jam operasional kami Senin-Jumat dari pukul 08.00 hingga 15.00," kata Adit.
Adit mengatakan, kegiatan pembagian bibit gratis ini merupakan program Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai upaya penghijauan. "Ini gratis tidak dipungut biaya," ujarnya.
Sumber: Tempo.co