SUKABUMIUPDATE.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah berhasil melakukan translokasi orangutan raksasa seberat 90 kilogram di Kabupaten Kotawaringin Timur. Dibutuhkan waktu sekitar dua jam untuk mengevakuasi satwa langka bernama latin pongo pygmaeus itu.
"Translokasi itu harus dilakukan untuk memindahkan orangutan ke tempat yang lebih baik," kata Komandan Pos Jaga BKSDA Sampit Muriansyah di Sampit, Rabu, 4 September 2019.
Tindakan penyelamatan itu dilakukan di Desa Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara pada 30 Agustus 2019, namun baru dirilis BKSDA Kalimantan Tengah melalui akun media sosial mereka. Postingan itu pun mendapat tanggapan positif dari netizen.
Awalnya ada laporan dari warga bernama Tri bahwa ada orangutan berukuran besar berkeliaran di sekitar kebun sawit miliknya pada 29 Agustus. Menurut Tri, orangutan itu sudah terlihat dalam dua bulan di sekitar kebun miliknya.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh tim WRU SKW II BKSD Kalimantan Tengah bersama OF UK yang tiba di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB. Tim harus bekerja keras menangkap orangutan jantan berusia 25 tahun itu. Sekitar dua jam atau pukul 01.00 WIB pada 30 Agustus, orangutan itu akhirnya berhasil dievakuasi setelah dilumpuhkan dengan tembakan bius.
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, orangutan dibawa ke kantor SKW II BKSDA Kalimantan Tengah di Pangkalan Bun. Akhir Agustus, orangutan ditranslokasi di Suaka Margasatwa Lamandau.
"Di lokasi ditemukannya orangutan itu kondisinya parah. Alih fungsi hutan jadi kebun, diperparah dengan kebakaran lahan. Otomatis, orangutan lari ke kebun warga karena relatif aman dari kebakaran dan ada makanan walaupun sebenarnya umbut sawit itu bukan makanan utama orangutan," kata Muriansyah.
"Kami mengimbau masyarakat segera melaporkan jika melihat ada orangutan atau satwa liar lainnya. BKSDA akan segera menindaklanjutinya agar satwa itu bisa dievakuasi dengan cara yang benar sehingga tidak sampai terluka atau mati," ujarnya.
Sumber: Tempo.co