SUKABUMIUPDATE.com - Rekonstruksi kasus istri bunuh suami dan anak tiri menyedot perhatian banyak warga di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Mereka berkerumun ingin melihat secara langsung dan mengabadikan dengan kamera ponselnya setiap gerak gerik dari para tersangka yang dihadirkan yaitu Aulia Kesuma (istri), serta Muhammad Nursahid alias Sugeng dan Agus Kusmawanto (keduanya tersangka pembunuh bayaran).
"Saya dengar ada rekonstruksi yang pembunuhan bapak anak itu, maka itu saya ke sini," ujar Zulfikar, 27 tahun warga apartemen Kalibata City, Kamis, 5 September 2019.
Di apartemen itu, para tersangka memeragakan sejumlah adegan di Apotek Century, minimarket Alfamart, parkiran Tower Mawar dan drop off area Tower Mawar. Setiap para tersangka beranjak dari satu lokasi ke lokasi lain, warga pun bergerak mengikuti dengan membawa ponselnya.
Anggota polisi dari Unit Kejahatan dengan Kekerasan Polda Metro Jaya beberapa kali mengimbau mereka untuk tertib dan jangan sampai menghambat jalannya reka ulang kejadian. "Jangan dipegang tersangkanya ya," ujar polisi di antaranya.
Para tersangka sampai ke Apartemen Kalibata City sekitar pukul 13.58. Hingga pukul 15.00, rekonstruksi masih berlangsung. Rekonstruksi juga bakal dilanjutkan di kediaman Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana Edi, keduanya suami dan anak tiri Aulia, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Edi dan Pradana dibunuh dirumahnya pada Jumat, 23 Agustus 2019. Tersangka otak pembunuhan keduanya adalah Aulia, istri muda Edi. Selain Sugeng dan Agus, Aulia juga dibantu oleh keponakannya Geovanni Kelvin Oktavianus.
Dalam keterangan yang telah disampaikan kepolisian, selain dibunuh, Edi dan Pradana juga dibakar. Jasad mereka ditemukan dalam mobil yang terbakar di Kampung Cipanengah Bondol, RT 02 RW 05, Pondok Kaso Tengah, Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat pada Ahad, 25 Agustus 2019. Adapun motif pembunuhan suami dan anak ini adalah ingin merebut harta rumah karena tersangka terlilit utang hingga Rp 10 miliar di dua bank.
Sumber: Tempo.co