SUKABUMIUPDATE.com - Aulia Kesuma (45), otak pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan Adi Pradana alias Dana (23), mengaku lega usai membunuh suami dan anak tirinya itu.
Aulia mengatakan, sengaja membunuh keduanya agar rumah yang ia tempati di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dapat jatuh ke tangannya. Ia ingin menutupi pembayaran utangnya ke bank dengan rumah tersebut.
“Ya tujuannya gini, saya pikirannya waktu itu simpel aja. Dengan Pak Edi enggak ada, dana enggak ada, itu rumah bisa kesita bank dan sisanya juga enggak banyak, setelah itu saya bisa hidup damai dengan Rena (anak Aulia dengan Pupung), itu saja,” ucap Aulia dengan nada datar di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (3/9).
Aulia Kesuma, Pembunuh Suami dan Anak Tiri di Sukabumi. Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan
Menurut Aulia, dengan membunuh Pupung dan Dana, hidupnya akan lebih tenang karena tak lagi dibebani utang ke bank yang mencapai Rp 10 miliar yang digunakannya untuk bisnis restoran.
“Jujur maksudnya lega iya, saya sempat mengucap alhamdulillah dalam hati saya lepas dari utang saya yang begitu benar-benar mengimpit saya. (Cicilan) Rp 200 juta per bulan itu cari dari mana,” terang Aulia sembari terisak.
Aulia menyebut, ide untuk membangun bisnis restoran tak lepas dari kesepakatannya dengan Pupung. Namun, menurut Aulia, Pupung tak bisa mengajukan proses pinjaman uang ke bank lantaran namanya sudah masuk daftar hitam di perbankan, sehingga peminjaman tersebut dilakukan atas nama Aulia Kesuma.
“Utangnya atas nama saya karena Pak Edi (Pupung) tidak bisa mengajukan pengajuan bank karena namanya Pak Edi sudah di-blacklist di bank-bank,” kata Aulia.
Selama ini, kata dia, Pupung seakan tidak mau tahu proses pembayaran utang itu. Pupung meminta Aulia untuk menyelesaikannya sendiri. Hal itu yang membuat Aulia kesal dan ingin membunuh suaminya itu.
“Saya melakukan pembunuhan ini terutama karena masalah utang, utangnya memang senilai Rp 10 miliar dari 2 bank, Pak Edi tahu masalah itu, tapi Pak Edi selalu minta saya untuk menyelesaikan utang itu selama 5 tahun. Dia enggak mau tahu gimana caranya, dia pernah bilang sama saya, dia sial nikah sama saya karena asetnya bakal tersita,” tutupnya.
Kasus pembunuhan terhadap Pupung dan Dana terungkap dari penemuan dua mayat dalam keadaan hangus di dalam mobil di jalan perlintasan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Sebelum membakar kedua korban, Aulia dibantu dua pembunuh bayaran memberikan jus beracun kepada Pupung. Keponakan Aulia, Giovani Kelvin (25), kebagian tugas mengajak Dana minum miras. Usai kedua korban lemas, Pupung dan Dana dibekap dengan kain beralkohol hingga tewas di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jaksel, pada 23 Agustus 2019.
Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat Pasal 340 Junto Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan atau hukuman mati.
Sumber: Kumparan.com