SUKABUMIUPDATE.com - Tersangka suap Meikarta, Iwa Karniwa resmi ditahan KPK hari ini, Jumat, 30 Agustus 2019.
Sekretaris Daerah Jawa Barat itu keluar dari gedung KPK mengenakan rompi oranye seragam tahanan KPK. Iwa sebelumnya menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 7 jam sejak pukul 09.43 WIB.
"Assalamualaikum, selamat sore. Saya sudah menjalankan sesuai dengan statement saya tempo hari, akan mendukung proses hukum dan proses pemberantasan korupsi," ujar Iwa sebelum masuk ke dalam mobil tahanan.
Penahanan Iwa dibenarkan oleh Juru bicara KPK Febri Diansyah. Iwa akan menjalani penahanan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur.
"Yang bersangkutan ditahan di Rutan Guntur selama 20 hari ke depan terhitung hari ini, 30 Agustus 2019," ujar Febri melalui keterangan tertulis.
KPK menetapkan Iwa Karniwa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta. KPK menyangka Iwa menerima suap Rp 900 juta menyangkut Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Perubahan RDTR diperlukan karena proyek Meikarta mencakup lahan yang relatif luas.
Sumber: TEMPO.CO