SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI Aceng Fikri terjaring dalam razia yustisi. Aceng Fikri dirazia di hotel melati.
Razia dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Bandung, Jumat (23/8/2019) dini hari. Aceng yang juga mantan Bupati Garut tersebut didapati sedang bersama seorang wanita di sebuah hotel melati, di Kawasan Lengkong, Kota Bandung.
Ada puluhan pasangan tak menikah kepergok ada di satu kamar hotel. Banyak kondom yang diperiksa.
Begitu juga dengan Aceng Fikri, dia keperkok berada di satu kamar bareng perempuan. Begitu diperiksa, alamat KTP Aceng Fikri dan perempuan itu tidak sama.
Hanya saja Aceng Fikri mengklaim perempuan yang bernama Siti Lina Rahayu itu adalah istri sahnya.
"Saya ini sedang menginap. Di mana saya sudah janjian jam 8 dengan dokter gigi di Gatot Subroto. Saya menginap dengan istri saya. Siti Lina Rahayu," kata Aceng Fikri di hotel tersebut, Jumat (23/8/2019) malam.
Aceng Fikri bersama Siti Lina Rahayu pun dibawa Satpol PP untuk dimintai keterangan. Aceng Fikti dan Siti Lina Rahayu dimintai keterangan bersama puluhan pasangan tak nikah itu.
Sumber: Suara.com