SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah akhirnya membocorkan lokasi ibu kota negaran yang baru di Pulau Kalimantan. Meski tidak menyebut secara spesifik, namun rencanannya ibu kota yang baru akan berlokasi di salah satu wilayah Kalimantan Timur.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (22/8/2019).
"Sudah di Kalimantan Timur, tapi lokasi spesifiknya yang belum," kata Sofyan Djalil.
Meskipun banyak keunggulannya, tapi Kalimantan Timur juga memiliki kelemahan. Kelemahan itu diungkapkan dalam Bahan Materi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.
Dalam materi tersebut, Kalimantan Timur memiliki dua kelemahan untuk dijadikan Ibu Kota. Pertama, ternyata Kalimantan Timur itu rawan banjir. Akan tetapi, tak seluruh daerah di Kalimantan Timur rawan banjir. Hanya daerah sekitar aliran sungai (DAS) yang rawan terjadi banjir.
Kedua, Kalimantan Timur juga lemah dalam hal ketersediaan sumber daya air tanah. Sehingga, diperlukan sarana atau fasilitas untuk mendapatkan air bersih.
Untuk diketahui, dalam Bahan Materi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, terdapat sembilan keunggulan Kalimantan Timur sebagai lokasi Ibu kota baru.
Pertama, Kalimantan Timur memiliki dua bandara besar yaitu Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan dan Bandara APT Pranoto di Samarinda.
Kedua, Kaltim juga memiliki akses jalan bebas hambatan atau tol yaitu rute Balikpapan-Samarinda. Ketiga, provinsi yang beribu kota Samarinda ini juga mempunyai Pelabuhan Semayang Balikpapan.
Kemudian, keempat ketersediaan infrastruktur jaringan energi dan air bersih juga jadi keunggulan Kaltim dibanding provinsi Kalimantan lainnya. Kelima, sebagian besar penduduknya berasal dari pendatang dibanding penduduk asli.
Selanjutnya, keenam, lokasi Kaltim berada delineasi yang dilewati oleh ALKI II sekitar Selat Makassar. Ketujuh, Kaltim juga zona bebas bencana alam yaitu gempa bumi dan kebakaran hutan.
Setelah itu, kedelapan, Kaltim juga tak bertetangga langsung dengan batas negara.
Dan terakhir kesembilan, Kaltim juga memiliki ketersediaan lahan dengan status area penggunaan lain (APL), hutan produksi dengan konsesi HTI dan hutan produksi yang bebas konsesi. Sementara itu, pembangunan infrastruktur Ibu Kota Baru dimulai pada 2020. Adapun, biaya pembangunan Ibu Kota baru sebesar Rp 466 Triliun.
Sumber: Suara.com