SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan operasi tangkap tangan di Yogyakarta terkait proyek yang didampingi oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). "Terkait proyek yang didampingi TP4D," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin, 19 Agustus 2019.
TP4D merupakan tim di tingkat Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri yang bertugas mendampingi, pengawalan kepada setiap kepala daerah, yang akan melaksanakan program pembangunan. Febri urung menjelaskan detail proyek yang diduga dikorupsi dalam kasus ini.
Dalam penangkapan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi menyita barang bukti uang Rp100 juta pada Senin, 19 Agustus 2019. Empat orang yang ditangkap dalam operasi tersebut terdiri dari unsur jaksa, pegawai negeri sipil dan swasta.
Kejaksaan Agung belum bersedia berkomentar banyak terkait operasi tangkap tangan seorang jaksa di Yogyakarta. “Kami sedang melakukan pengecekan,” kata Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri saat dihubungi di Jakarta, Senin, 19 Agustus 2019.
Menurut dia, Kejagung tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menindaklanjuti penangkapan tersebut. Namun, kata Mukri, Kejagung belum menerima informasi lengkap.
Sumber: Tempo.co